Kasus Vaksin Covid-19 Ilegal: Kemenkes Minta Publik Bersabar Tunggu Vaksinasi

Reporter

Friski Riana

Sabtu, 22 Mei 2021 12:24 WIB

Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan awal terhadap pekerja sektor pariwisata yang akan menjalani vaksinasi COVID-19 di Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis, 20 Mei 2021. Terdapat tiga zona hijau COVID-19 yang disiapkan di Provinsi Bali yang rencananya akan dibuka kembali untuk pariwisata. ANTARA/Fikri Yusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menyayangkan dua dokter di Sumatera Utara yang menjual vaksin Covid-19 secara ilegal.

"Tentunya hal ini sangat disayangkan karena pemerintah sudah mengatur tahapan vaksinasi sesuai prioritas di mana ini tentunya sesuai dengan risiko penularan dan kerentanan," kata Nadia kepada Tempo, Sabtu, 22 Mei 2021.

Nadia menilai peristiwa tersebut sekaligus memperlihatkan antusiasme masyarakat. Namun, di sisi lain masyarakat tetap diminta bersabar sesuai dengan prioritas vaksinasi. "Karena upaya keluar dari pandemi adalah upaya bersama dan dukungan bersama," ujarnya.

Menurut Nadia, pemerintah sudah menjamin untuk menyediakan vaksinasi gratis bagi seluruh masyarakat sesuai sasaran. Masyarakat juga diimbau untuk bersabar dan sesuai tahapan yang disampaikan pemerintah.

Nadia mengingatkan adanya standar dalam proses vaksinasi, serta hal yang diperlukan untuk mencegah terjadinya kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI). "Kita tidak mengharapkan adanya vaksinasi yang tidak sesuai aturan yang dapat berpotensi terjadinya KIPI," kata dia.

Advertising
Advertising

Agar penjualan vaksin Covid-19 ilegal tak terulang, Kemenkes meminta pemerintah daerah setempat untuk melakukan pengawasan. "Karena vaksin diserahkan juga ke Pemda," ucapnya.

Dua dokter di Sumatera Utara menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap atau penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal kepada beberapa kelompok warga masyarakat di Kota Medan. Keduanya adalah dr.IW (45 tahun) ASN/Dokter pada Rutan Klas I Medan dan KS (47) ASN/Dokter pada Dinas Kesehatan Provinsi Sumut sebagai penerima suap.

Selain dua dokter tersebut, polisi juga menetapkan dua tersangka lain, yaitu SW (40) agen properti Medan Polonia (pemberi suap) dan SH adalah ASN Kemenkumham Sumut.

Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan vaksin yang diperjualbelikan itu dari Rutan Tanjung Gusta Medan yang diperuntukkan bagi warga binaan, namun disalahgunakan dengan diperjualbelikan kepada pihak yang tidak berhak.

Total jumlah orang yang menjalani vaksinasi Covid-19 selama 15 kali pelaksanaan yaitu 1.085 orang dengan nilai suap atau keuntungan sebesar Rp238.700.000 dan fee untuk pemberi suap sebesar Rp32.550.000. "Dalam kasus suap pemberian vaksin itu, memeriksa sembilan orang saksi," kata jenderal bintang dua itu ihwal penjualan vaksin Covid-19 ilegal.

Baca juga: Jual Vaksin Covid-19 Secara Ilegal, 2 Dokter di Medan Raup Untung Rp 238 Juta

FRISKI RIANA

Berita terkait

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

3 jam lalu

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara soal efek samping langka dari vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

6 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

15 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

15 jam lalu

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

Pasien pembekuan darah pertama yang disebabkan oleh vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott.

Baca Selengkapnya

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

1 hari lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

1 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.

Baca Selengkapnya