DPR akan Bahas RUU Mahkamah Konstitusi, Komisi Judicial, dan Ombudsman

Reporter

Editor

Kamis, 17 Juli 2003 08:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, di gedung DPR/MPR, Selasa (21/1), menyetujui pembahasan tiga Rancangan Undang-Undang di bidang hukum, yaitu Rancangan Umum tentang Mahkamah Konstitusi, Komisi Judicial, dan Ombudsman. Dalam urusan ini, kesembilan fraksi di dewan memandang perlunya pembentukan ketiga lembaga baru itu sebagai upaya melanjutkan proses reformasi di bidang hukum dan pemerintahan yang saat ini sedang berjalan. Fraksi Reformasi menilai Mahkamah Konstitusi, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945, nantinya akan merupakan pengadilan tingkat pertama dan terakhir. Lembaga ini berfungsi untuk memeriksa dugaan pelanggaran konstitusi, seperti pengkhianatan terhadap negara yang dilakukan oleh Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan laporan DPR. Selain itu, lembaga ini juga berwenang untuk menguji keselarasan antara produk Undang-Undang dengan UUD 1945, pembubaran partai politik, dan menjadi pemutus masalah yang muncul selama Pemilu berlangsung. Patrialis Akbar, Juru Bicara Fraksi Reformasi dalam pemandangan umum fraksinya, menyatakan, dalam pembahasan nantinya, dewan perlu mempertimbangkan apakah lembaga ini berhak menguji seluruh perundangan yang ada, atau hanya produk perundangan yang dibuat pasca lahirnya lembaga ini. Sedangkan Fraksi TNI/Polri menilai, dewan perlu mengedepankan pembahasan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi ini. Sebab, mahkamah ini harus sudah ada sebelum tanggal 17 Agustus 2003, sebagaimana diamanatkan dalam aturan peralihan konstitusi RI. Selain itu, Pemilihan Umum 2004 sudah semakin dekat. Fraksi TNI/Polri juga menyoroti perlunya Undang-Undang Kepresidenan sebagai acuan mahkamah dalam menilai kebijakan presiden dan wakilnya untuk mengantisipasi tuduhan presiden dan wakilnya melanggar konsititusi. Undang-Undang Kepresidenan itu nantinya berfungsi sebagai acuan dalam menilai kebijakan pimpinan eksekutif. Secara umum, fraksi-fraksi juga memandang perlunya Komisi Judicial yang nantinya akan berfungsi untuk mengajukan calon hakim agung. Menurut Hamdan Zoelfa, Sekretaris Fraksi PBB, komisi ini juga berfungsi untuk memantau pelaksanaan tugas para hakim agar sesuai dengan hukum dan bermartabat. Sementara itu, lembaga Ombudsman nantinya akan berfungsi sebagai lembaga pemantau eksternal jalannya pemerintahan sehari-hari, baik di pusat maupun daerah-daerah. Menurut Zoelfa, lembaga ini tidak akan berbenturan dengan fungsi DPR karena sifatnya menerima pengaduan dari masyarakat yang merasa tidak puas terhadap pelayanan publik yang mereka terima. Ia memberi contoh, seorang anggota masyarakat yang merasa tidak puas dengan pelayanan kelurahan dalam membuat Kartu Tanda Penduduk dapat mengadu ke lembaga ini. Selanjutnya, ombudsman akan melakukan penelitian, dan hasilnya berupa rekomendasi yang akan diberikan kepada instansi terkait. Jika instansi itu tidak memperhatikan, maka Ombudsman akan melaporkannya ke DPR atau Presiden, kata dia. Menurut Rustam Tamburasa, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, sifat lembaga Ombudsman adalah independen, karena diatur lewat Undang-Undang, tidak seperti sekarang yang dibentuk lewat Keputusan Presiden. Lembaga ini juga berhak untuk mengumumkan hasil temuannya kepada masyarakat. Ketiga lembaga ini, kata Zoelfa, nantinya akan bertanggung jawab ke DPR. Mengenai keanggotaannya, Fraksi TNI/Polri mengusulkan mereka berasal dari unsur cendekiawan, masyarakat dan pemerintah. Sementara itu, Tjetje Hidayat P, Juru Bicara FKKI, menyatakan peran lembaga Ombudsman selama ini masih terkesan kurang efektif. Ini terjadi karena lembaga tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden, namun tugasnya justru mengawasi pemerintahan. Ia berharap dengan dibentuk lewat Undang-Undang, peran lembaga ini akan semakin efektif. (Budi Riza-Tempo News Room)

Berita terkait

Hasil Proliga 2024: Jakarta LavAni Allo Bank Tutup Putaran Pertama dengan Kemenangan, Kalahkan Sukun Badak

45 detik lalu

Hasil Proliga 2024: Jakarta LavAni Allo Bank Tutup Putaran Pertama dengan Kemenangan, Kalahkan Sukun Badak

Tim bola voli putra Jakarta LavAni Allo Bank menutup putaran pertama Proliga 2024 dengan kemenangan atas Kudus Sukun Badak.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

30 menit lalu

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 di Indonesia Sepanjang Tahun 2023

34 menit lalu

Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 di Indonesia Sepanjang Tahun 2023

Tahun 2023 merupakan momentum penting bagi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dalam meneguhkan posisinya sebagai produsen minyak dan gas (migas) terbesar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

VoA 7 Hari Tak Kunjung Ditetapkan Kemenkeu, Target Kunjungan Wisman ke Kepri akan Diturunkan

37 menit lalu

VoA 7 Hari Tak Kunjung Ditetapkan Kemenkeu, Target Kunjungan Wisman ke Kepri akan Diturunkan

Visa on Arrival 7 hari ini sangat penting untuk mengejar target kunjungan turis ke Kepri

Baca Selengkapnya

Rekap Hasil Thailand Open 2024 Jumat 17 Mei: 5 Wakil Indonesia Kandas, 2 Lolos ke Babak Semifinal

38 menit lalu

Rekap Hasil Thailand Open 2024 Jumat 17 Mei: 5 Wakil Indonesia Kandas, 2 Lolos ke Babak Semifinal

Indonesia menyisakan satu wakil dari ganda campuran dan ganda putri di semifinal Thailand Open 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

42 menit lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Dinas Kelautan dan Perikanan Berhasil Realisasikan 33 Janji Kerja Gubernur Arinal Djunaidi

42 menit lalu

Dinas Kelautan dan Perikanan Berhasil Realisasikan 33 Janji Kerja Gubernur Arinal Djunaidi

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung telah mengemban 33 Janji Kerja Gubernur yang digagas oleh Arinal Djunaidi

Baca Selengkapnya

Ratu Camilla Tak akan Lagi Beli Baju dari Bulu Hewan

42 menit lalu

Ratu Camilla Tak akan Lagi Beli Baju dari Bulu Hewan

Istana Buckingham mengirimkan surat ke PETA kalau Ratu Camilla tak akan lagi membeli baju baru yang terbuat dari bulu hewan asli.

Baca Selengkapnya

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

44 menit lalu

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova

Baca Selengkapnya

Santer Isu Prabowo Tambah Kementerian, Rumah Dinas Menteri di IKN Bakal Ditambah?

47 menit lalu

Santer Isu Prabowo Tambah Kementerian, Rumah Dinas Menteri di IKN Bakal Ditambah?

Bagaimana pembangunan rumah tapak jabatan menteri di IKN di tengah bergulirnya isu penambahan kementerian di kabinet Prabowo?

Baca Selengkapnya