75 Pegawai KPK Laporkan Indriyanto Seno Adji ke Dewan Pengawas

Senin, 17 Mei 2021 11:20 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri, anggota dewan pengawas KPK Indriyanto Seno Adji dan Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan melaporkan anggota Indriyanto Seno Adji ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK pada hari ini, Senin, 17 Mei 2021. Indriyanto juga merupakan salah satu anggota dewas.

"Iya ini sedang laporan, nanti ya setelahnya," ujar Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko melalui pesan teks pada Senin, 17 Mei 2021.

Salah satu perwakilan, Novel Baswedan, menjelaskan bahwa Indriyanto telah bersikap di luar kewenangannya.

"Ketika Dewas melakukan hal sifatnya operasional, contohnya ikut dalam konferensi pers bersama Firli Bahuri itu kami lihat sebagai permasalahan, karena dewas tidak punya fungsi operasional di KPK. Posisi dia jadi masalah," ucap Novel di Gedung KPK C-1, Jakarta Selatan pada Senin, 17 Mei 2021.

Selain itu, Novel melihat Indriyanto yang juga merupakan anggota Dewan Pengawas belum mempelajari detail permasalahan alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) ini. Indriyanto bahkan belum mendengar laporan secara langsung dari 75 pegawai ihwal dugaan perbuatan melawan hukum oleh pimpinan.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, sebanyak 75 pegawai KPK dinonaktifkan setelah dinyatakan tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Tes ini merupakan buntut Undang-undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang mengharuskan alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Pelaksana tugas Juru bicara KPK Ali Fikri membantah KPK telah menonaktifkan 75 pegawai yang tidak lolos tes. Dia mengatakan para pegawai bukan dinonaktifkan, karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih berlaku.

Ali mengklarifikasi kalimat ‘menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung’ seperti yang ada di Surat Keputusan soal pegawai KPK yang dibuat Firli Bahuri. Dia mengatakan makna kalimat itu adalah sekiranya atas polemik saat ini ada pekerjaan yang berpotensi menimbulkan implikasi hukum agar diserahkan lebih dahulu kepada atasan langsungnya sampai ada keputusan lebih lanjut.

Baca juga: Pegawai KPK Cerita Ganjalan Selama Tes Wawasan Kebangsaan

Catatan: Judul dan isi berita ini telah diubah pada Senin, 17 Mei 2021 pukul 12.21 WIB karena ada ketidakutuhan informasi. Judul asli berita ini adalah 75 Pegawai KPK Laporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas. Atas kesalahan ini kami mohon maaf.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

8 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

8 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

10 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

10 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

11 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

14 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

17 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

19 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya