Novel Baswedan dan Kasus-Kasus Besar Korupsi Yang Diungkapnya

Rabu, 12 Mei 2021 06:38 WIB

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan menyapa awak media usai berlangsungnya rekonstruksi penyiraman air keras di kediamannya, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020. Novel Baswedan tidak dapat mengikuti proses rekontruksi dikarenakan alasan kesehatan pada mata kirinya. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membenarkan, lembaga tempat ia mengabdikan diri sejak Januari 2007 itu sudah memberikan Surat Keputusan (SK) tentang Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan kepada 75 pegawai yang tak lolos.

"Iya betul sudah (memberikan SK itu kepada ke-75 pegawai KPK). Tapi karena saya sedang cuti, belum terima langsung," kata Novel Baswedan melalui pesan teks kepada Tempo.Co pada Selasa, 11 Mei 2021. Dalam surat tersebut, 75 pegawai KPK yang tidak lolos dinyatakan akan dinonaktifkan. Puluhan pegawai itu tak lagi bekerja terhitung sejak 7 Mei 2021.

Kiprah Novel sebagai penyidik senior KPK tercatat sebagai pimpinan satgas pada beberapa operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi. Ia bersama tim KPK, pada 2011, ia turut dalam penyelidikan yang membongkar kasus suap yang menjerat mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, kasus korupsi Wisma Atlet terkait SEA Games 2011 yang membuat anggota DPR Angelina Sondakh masuk bui, juga membongkar kasus suap cek pelawat yang melibatkan Nunun Nurbaeti terkait pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia pada 2004.

Alumnus Akademi Kepolisian 1988 ini pun berperan dalam penyelidikan kasus suap di beberapa pilkada yang mencokok Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada 2013. Ia dan timnya, mengungkap kasus korupsi pengadaan simulator uji kendara SIM yang berhasil mencokok Irjen Djoko Susilo serta kasus rekening gendut pejabat kepolisian yang diduga melibatkan Komjen Budi Gunawan.

Novel memimpin penyelidikan terhadap korupsi E-KTP senilai Rp 2,3 triliun yang menyeret nama bekas Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Ketika itu, KPK juga menyeret orang kepercayaan Setya, Fahd El Fouz yang diduga pernah menarik uang Rp 18 miliar di hari yang sama ketika Novel disiram air keras, Selasa 11 April 2017.

Advertising
Advertising

Kasus lain yang ditangani Novel adalah kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu. Kasus suap ini terkait surat rekomendasi tentang izin usaha perkebunan dan hak guna usaha perkebunan untuk PT Hardaya Inti Plantation dan PT Cipta Cakra Mudaya. Dalam kasus ini KPK menemukan bukti hadiah senilai Rp 3 miliar.

Pada 25 November 2020 lalu, Novel Baswedan menjadi salah satu pimpinan satgas yang melakukan OTT Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Sebelumnya, ia terlibat dalam proses penangkapan mantan Sekretaris MA Nurhadi yang buron karena kasus suap pengurusan perkara perdata di Mahkamah Agung senilai Rp 46 miliar.

Novel Baswedan disebut-sebut satu dari 75 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan untuk status alih ASN. Sosok lainnya yang masuk daftar pemecatan itu Direktur Direktorat Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko, peraih penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Jokowi pada 2015.

S. DIAN ANDRYANTO I DARI BERBAGAI SUMBER

Baca: Novel Baswedan Contohkan 3 Pertanyaan dan Jawaban dalam TWK Pegawai KPK

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

15 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

16 jam lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

18 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

21 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

23 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

1 hari lalu

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya