KKP Bersama Warga Kuburkan Paus Terdampar di TTU

Senin, 10 Mei 2021 16:20 WIB

INFO NASIONAL - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) bersama warga menguburkan paus yang terdampar di Pantai Amatasi, Dusun 2 Maubesi, Desa Nonatbatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), 24 April 2021.

Dari hasil identifikasi dan pengukuran morfometrik, diketahui bahwa paus yang pertama kali ditemukan oleh nelayan merupakan jenis paus sperma dengan panjang tubuh sekitar 9,9 meter dan jenis kelamin betina. Kondisi perut sudah terkoyak ketika ditemukan, diduga karena telah dimakan oleh buaya di sekitar pantai.

Perairan utara Pulau Timor merupakan salah satu habitat dan koridor migrasi dari mamalia laut. Dari hasil survei penyebaran dan kemunculan mamalia laut yang dilakukan oleh BKKPN Kupang, diketahui penyebaran mamalia laut di utara Pulau Timor tergolong kategori koridor tinggi karena frekuensi kemunculan dan keragamannya cukup tinggi. “Itu sebabnya, tidak heran jika di wilayah ini sering terjadi fenomena mamalia laut terdampar seperti paus sperma ini,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Tb. Haeru Rahayu di Jakarta.

Paus sperma ketika ditemukan sudah memasuki kode 3 yang artinya mulai mengalami pembusukan sehingga perlu penanganan segera agar tidak menyebarkan penyakit dan menimbulkan bau yang tidak sedap ke warga sekitar. Melalui observasi lokasi dan koordinasi dengan kepala dusun setempat, bangkai paus diputuskan dikuburkan., Namun karena akses ke lokasi sulit dilalui alat berat maka proses penguburan dilakukan secara manual gotong royong bersama warga. Warga sekitar juga kooperatif dalam melakukan penanganan paus sperma terdampar ini.

“Sebagai upaya penyadartahuan, disela-sela proses penguburan bangkai paus, Tim Respon Cepat BKKPN Kupang juga melakukan sosialisasi terkait jenis-jenis biota laut yang dilindungi kepada warga sekitar. Hal ini dilakukan agar warga memahami dan memiliki kesadaran untuk bersama-sama menjaga biota laut yang dilindungi ini,” kata Kepala BKKPN Kupang, Imam Fauzi di Kupang.

Advertising
Advertising

Imam menjelaskan warga sangat menyambut baik tindakan cepat dari BKKPN Kupang dalam menangani bangkai paus yang terdampar dan berharap kedepannya ada pemasangan papan informasi berisi tentang jenis-jenis biota laut yang dilindungi beserta hukum yang mengaturnya.

Sebagaimana diketahui, paus sperma merupakan salah satu biota laut dilindungi penuh oleh negara berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan Kepmen KP No. 79/KEPMEN-KP/2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut.(*)

Berita terkait

KKP Tangani Paus Terdampar di Gorontalo

3 hari lalu

KKP Tangani Paus Terdampar di Gorontalo

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, Wilayah Kerja (Wilker) Gorontalo, tangani paus terdampar.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

9 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

11 hari lalu

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Sebagai upaya menjaga keberlanjutan Benih Bening Lobster (BBL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola lobster.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

12 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

25 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Baca Selengkapnya

KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

28 hari lalu

KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengatur sistem kuota untuk aktivitas pariwisata alam perairan di dalam Kawasan Konservasi Nasional.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

34 hari lalu

KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus mendorong tercapainya target 30 persen perluasan kawasan konservasi di tahun 2045.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

36 hari lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.

Baca Selengkapnya

KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

36 hari lalu

KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang melakukan penyesuaian harga patokan pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan dibatasi pemanfaatannya.

Baca Selengkapnya

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

40 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya