Airlangga Menugaskan Badan Hukum Golkar Kawal Kasus yang Seret Azis Syamsuddin

Sabtu, 8 Mei 2021 13:31 WIB

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin memberikan keterangan pers usai memimpin Rapat Internal Pansus Otsus (Otonomi Khusus) Papua, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/3/2021). (ANTARA/Imam B/am.)

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menyiapkan bantuan hukum untuk Azis Syamsuddin yang tengah terseret perkara dugaan suap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua Badan Hukum dan HAM DPP Golkar, Supriansa, mengatakan ia sudah mendapat penugasan dari Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto untuk mengawal kasus yang menimpa Azis.

"Kami dari Bakumham telah diberikan tugas oleh Ketum untuk melakukan pengawalan untuk masalah yang menimpa Pak Azis," kata Supriansa di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu, 8 Mei 2021.

Supriansa mengatakan Golkar mengedepankan asas praduga tak bersalah pada kasus yang menimpa Azis. Partai, kata dia, juga menghargai proses hukum yang telah berjalan terhadap para pihak yang terseret kasus dugaan suap penyidik KPK itu. Selain Azis, kader Golkar Tanjungbalai, M. Syahrial juga terjerat perkara tersebut. Syahrial bahkan telah berstatus sebagai tersangka, sedangkan Azis kini berstatus saksi.

"Kami menghargai proses yang telah berjalan," kata Supriansa, yang juga anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat ini.

Meski begitu, Supriansa mengaku belum berkomunikasi dengan Azis Syamsuddin. Ia mengatakan Golkar saat ini masih menunggu kuasa hukum yang ditunjuk Azis secara pribadi. Kemudian, kata Supriansa, dia akan menjalin komunikasi dengan kuasa hukum Azis.

Advertising
Advertising

Menurut Supriansa, bantuan hukum dari Golkar nantinya akan menyesuaikan dengan kebutuhan Azis. Adapun saat ini partai sebatas memantau dan menyiapkan bantuan hukum jika sewaktu-waktu Wakil Ketua Umum Golkar itu memerlukan.

"Nanti kami informasikan seperti apa persiapan yang diberikan nanti oleh Bakumham kepada Pak Azis," ujar Supriansa.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terseret perkara dugaan suap terhadap penyidik KPK, Stefanus Robin Pattuju. Azis diduga mempertemukan Robin dan Wali Kota Tanjungbalai yang juga kader Golkar. KPK menyebut pertemuan itu berlangsung di rumah dinas Azis pada Oktober 2020.

Komisi antirasuah juga telah menggeledah rumah dinas dan ruangan Azis di DPR. KPK pun telah mencekal Azis bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Jumat kemarin, 8 Mei 2021, KPK memanggil Azis untuk diperiksa, tetapi dia mangkir.


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca: Azis Syamsuddin Absen dari Panggilan KPK

Berita terkait

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

4 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

5 jam lalu

Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

Partai Golkar DIY telah merampungkan penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 di lima kabupaten/kota

Baca Selengkapnya

Alasan Golkar Terapkan Survei Tiga Lapis untuk Usung Calon di Pilkada 2024

6 jam lalu

Alasan Golkar Terapkan Survei Tiga Lapis untuk Usung Calon di Pilkada 2024

Partai Golkar menerapkan aturan ketat bagi para kandidat yang akan diusung sebagai calon kepala daerah dalam kontestasi Pilkada 2024

Baca Selengkapnya

Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

7 jam lalu

Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

Menko Airlangga menegaskan Indonesia tengah melakukan deregulasi yang menekankan mekanisme lebih mudah untuk pendaftaran produk susu dan turunannya.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

13 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

13 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

15 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

16 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

18 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya