KPAI Sayangkan Putusan MA yang Batalkan SKB 3 Menteri tentang Seragam Sekolah

Reporter

Friski Riana

Sabtu, 8 Mei 2021 06:03 WIB

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan putusan hakim Mahkamah Agung yang membatalkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri terkait seragam sekolah.

"Meskipun KPAI menghormati keputusan majelis hakim MA yang menangani perkara ini, namun KPAI menyayangkan keputusan Majelis Hakim atas uji materi yang membatalkan SKB 3 Menteri ini," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangannya, Jumat, 7 Mei 2021.

Retno mengatakan, KPAI mendukung SKB 3 Menteri karena kebijakan tersebut sudah tepat diberlakukan di lingkungan sekolah milik pemerintah daerah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Sebab, kata Retno, peserta didik yang bersekolah di sekolah negeri berasal dari berbagai suku maupun agama yang berbeda. "Sehingga sangat tidak tepat jika di sekolah negeri mengatur ketentuan penggunaan seragam sekolah dengan didasarkan pada agama tertentu," katanya.

Menurut Retno, penyelenggaraan pendidikan di sekolah negeri sudah seharusnya memperkuat nilai-nilai kebangsaan, persatuan dan kesatuan, serta tempat menyemai keragaman. Ia menilai, pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di sekolah negeri merupakan salah satu bentuk perwujudan moderasi beragama dan toleransi atas keragaman agama.

Hal tersebut, kata Retno, sesuai dengan Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), di mana prinsip penyelenggaraan pendidikan di sekolah harus demokratis dan berkeadilan, serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.

Advertising
Advertising

Mendidik perilaku yang baik kepada anak-anak, Retno menuturkan harus dilakukan dengan cara-cara yang baik dan didasarkan pada kesadaran dirinya, dan bukan atas dasar paksaan, termasuk mendidik mengenakan jilbab atau menutup aurat.

"Kesadaran dibangun melalui proses dialog memberikan pengetahuan, memberikan kebebasan memutuskan dan orang dewasa di sekitar anak memberikan contoh (role model)," ucapnya.

Alasan lain KPAI mendukung SKB 3 Menteri adalah karena anak perempuan seharusnya diberikan kebebasan dalam menentukan apa yang dikenakan. Pasalnya, hak untuk memakai atribut keagamaan merupakan wilayah individual. Individu yang dimaksud adalah guru, murid, dan orang tua, bukan keputusan sekolah negeri tersebut.

SKB 3 Menteri juga dipandang sudah sesuai dengan hak asasi manusia dan sejalan dengan UU Perlindungan Anak, di mana SKB menjamin pemerintah daerah dan sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama.

"Artinya peserta didik maupun pendidik yang sudah mengenakan jilbab karena kesadaran dan keinginannya sendiri dapat menggunakan jilbab. Bagi yang belum siap mengenakan atau tidak bersedia mengenakan jilbab juga diperbolehkan," kata dia.

Dengan alasan tersebut, KPAI pun mendorong Kemendikbud-ristek, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri untuk terus mencari jalan lain. Hal itu bertujuan melindungi anak-anak perempuan Indonesia dari pemaksaan maupun pelarangan mengenakan seragam sekolah, dan atribut kekhasan agama di sekolah-sekolah negeri yang diselenggarakan pemerintah daerah.

FRISKI RIANA

Baca: SKB 3 Menteri Soal Seragam Dituding Upaya Sekularisasi, Wamenag: Berlebihan

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

2 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

3 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

5 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

10 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

10 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

11 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

11 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

12 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

Polemik Baju Adat untuk Seragam Sekolah, Penutupan Bandara Manado, dan Dampak Gunung Ruang dalam Top 3 Tekno

14 hari lalu

Polemik Baju Adat untuk Seragam Sekolah, Penutupan Bandara Manado, dan Dampak Gunung Ruang dalam Top 3 Tekno

Bantahan Kemendikbudristek mengenai informasi pemakaian baju adat sebagai seragam sekolah menjadi artikel terpopuler Tekno Tempo.

Baca Selengkapnya