Polrestabes Surabaya Akan Tilang dan Sita Mobil Travel Jika Bawa Pemudik

Reporter

Antara

Kamis, 6 Mei 2021 12:56 WIB

Polisi menghentikan pengendara motor yang hendak menyeberang ke Jawa karena tidak melengkapi diri dengan surat izin khusus saat dimulainya penyekatan mudik Lebaran di Pos Penyekatan kawasan Cekik, Pelabuhan Gilimanuk, Bali, Kamis, 6 Mei 2021. Petugas gabungan mulai menyekat jalur mudik sejak Kamis 6 Mei pukul 00.00 Wita dan penyeberangan Gilimanuk-Ketapang ditutup bagi pemudik hingga 17 Mei 2021 dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

TEMPO.CO, Surabaya - Personel gabungan dari Polri/TNI dan Dinas Perhubungan setempat telah memutarbalikkan sejumlah kendaraan pemudik. "Pagi ini sekitar delapan kendaraan yang dipaksa putar balik. Namun sejak tadi malam belum ada indikasi adanya warga yang melakukan mudik," ujar Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra di pos penyekatan Bundaran Waru depan Mal Cito Surabaya.

Pada masa peniadaan mudik atau larangan mudik tanggal 6-17 Mei 2021, pihaknya bersama Pemerintah Kota Surabaya telah mendirikan 13 titik pos pemeriksaan untuk dilakukan pemeriksaan ataupun skrining kepada pengendara atau masyarakat yang masuk ke Kota Pahlawan.

“Sesuai aturan pemerintah, untuk warga yang berniat mudik akan disuruh putar balik. Untuk yang menggunakan travel atau sewa dilakukan penindakan dengan tilang dengan penyitaan terhadap kendaraan dan akan dilepas setelah Lebaran selesai," ucap dia.

"Sementara bagi penumpang yang ketahuan akan mudik maka akan langsung dilakukan karantina di Asrama Haji Surabaya," katanya menambahkan.

Teddy mengemukakan Satlantas Polrestabes Surabaya dan Dishub setempat melakukan pemasangan stiker khusus untuk pekerja di wilayah aglomerasi yang akan melakukan kegiatan kerja di masa larangan mudik. Hal itu, kata Teddy, dilakukan akan petugas mudah mengidentifikasi keluar masuknya warga, khususnya pekerja.

Advertising
Advertising

"Aglomerasi adalah Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan atau Gerbangkertasusila. Sementara untuk mudik lokal tetap tidak diperkenankan," katanya.

Baca: Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk Mulai Hari Ini Ditutup bagi Pemudik

Berita terkait

Syarat dan Cara Bayar Denda Tilang Elektronik

36 hari lalu

Syarat dan Cara Bayar Denda Tilang Elektronik

Berikut ini panduan lengkap untuk membayar denda e-tilang melalui berbagai kanal pembayaran Bank BRI dan bank lainnya.

Baca Selengkapnya

4 Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Web Korlantas dan Aplikasi POLRI

24 Juli 2024

4 Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Web Korlantas dan Aplikasi POLRI

Cara cek tilang elektronik dapat dilakukan dengan mudah melalui situs web dan aplikasi ponsel untuk Android atau iOS.

Baca Selengkapnya

Sasaran Tilang Operasi Patuh Jaya 2024: Tidak Pakai Helm Hingga Pelat Palsu

15 Juli 2024

Sasaran Tilang Operasi Patuh Jaya 2024: Tidak Pakai Helm Hingga Pelat Palsu

Polisi mengutamakan penggunaan tilang elektronik kepada pelanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 2.938 Personel Gabungan dalam Operasi Patuh Jaya

15 Juli 2024

Polda Metro Jaya Kerahkan 2.938 Personel Gabungan dalam Operasi Patuh Jaya

Operasi Patuh Jaya 2024 dilakukan selama dua pekan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Catat Ada 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas per Bulan di Jakarta

6 Juli 2024

Polda Metro Jaya Catat Ada 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas per Bulan di Jakarta

10 juta pelanggaran lalu lintas ini yang terekam melalui kamera ETLE

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Berkedok Investasi Skincare, Nama Kabaharkam Polri dan Kapolda Jatim Dicatut

22 Juni 2024

Kasus Penipuan Berkedok Investasi Skincare, Nama Kabaharkam Polri dan Kapolda Jatim Dicatut

Penipuan berkedok investasi skincare terjadi di Surabaya. Pelaku mencatut nama Kabaharkam Poldri dan Kapolda Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

97 Tahun Persebaya, Klub Liga 1 Indonesia Kebanggaan Warga Surabaya

19 Juni 2024

97 Tahun Persebaya, Klub Liga 1 Indonesia Kebanggaan Warga Surabaya

Persebaya rayakan HUT ke-97. Berikut profil klub sepak bola kebangaan warga Surabaya yang nyaris seabad usianya. Bolak-balik ganti nama.

Baca Selengkapnya

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

11 Mei 2024

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

9 Mei 2024

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

9 Mei 2024

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya