Korlantas Perketat Pemeriksaan Warga yang Dikecualikan Melakukan Perjalanan

Reporter

Antara

Selasa, 4 Mei 2021 21:50 WIB

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono memasang stiker khusus pada armada bus yang diperbolehkan beroperasi saat masa larangan arus mudik di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Selasa, 4 Mei 2021. Kementerian Perhubungan memberikan pengecualian pada bus-bus dengan stiker khusus di Terminal Pulogebang dan Terminal Kalideres pada periode larangan mudik Lebaran, 6-17 Mei 2021 untuk mengangkut orang dengan kepentingan mendesak perjalanan non-mudik, seperti perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan keluarga meninggal atau ibu hamil yang didampingi satu orang keluarga. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Inspektur Jenderal Istiono meminta petugas untuk memperketat pemeriksaan terhadap warga yang dikecualikan melakukan perjalanan melalui transportasi darat selama larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Istiono bersama Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi sempat memeriksa protokol kesehatan jelang pelaksanaan peniadaan mudik di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Selasa. “Hari ini saya bersama Ditjen Perhubungan Darat dan jajarannya melihat pelaksanaan operasional di Pulogebang, bagaimana runtutan persyaratan kaitannya orang perjalanan non-mudik dan izin khusus kita lihat,” kata Istiono, Selasa, 4 Mei 2021.

Istiono berujar persyaratan administrasi dijalankan secara ketat. Bila persyaratan administrasi tidak memenuhi, maka masyarakat tidak diperbolehkan untuk memasuki area Terminal Pulogebang. “Dari rangkaian pelaksanaan, tadi kita sudah lihat bagaimana penumpang harus dipersyaratkan ada izin dari pimpinan atau desa, kelurahan dan seterusnya karena ada kepentingan khusus dan surat kesehatan,” ujar Istiono.

Sementara bagi masyarakat yang masuk dalam kategori boleh melakukan perjalanan selama peniadaan mudik juga akan difasilitasi tes usap antigen maupun tes Covid-19 GeNose-C19
“Di sini dilakukan random tes kaitannya dengan Covid-19. Semua persyaratan dicapai, kemudian mereka baru bisa melakukan aktivitas,” ucapnya.

Adapun Budi Setyadi menyatakan bus yang beroperasi selama peniadaan mudik berjumlah 3.000 bus yang tersebar di seluruh Indonesia. Di Jakarta sendiri, ada dua terminal bus yang dibuka selama peniadaan mudik, yaitu Terminal Pulogebang dan Terminal Kalideres.

“Masyarakat yang seperti ini, kita perkirakan masih ada produksi pertumbuhan di masing-masing terminal. Sehingga di Jakarta dibuka dua terminal, satu di Pulogebang, satu lagi terminal di Kalideres,” ucapnya terkait larangan mudik.

Baca Juga: Pemerintah Terbitkan Larangan Mudik 2021, Ada Organisasi yang Menolak

Advertising
Advertising

Berita terkait

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

13 jam lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

22 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

1 hari lalu

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

Biaya pendidikan STIP mencapai puluhan juta rupiah per semester

Baca Selengkapnya

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

2 hari lalu

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

2 hari lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

2 hari lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

3 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

3 hari lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

5 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

5 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya