20 Soal Ujian Alih Pegawai KPK, Ada Percaya Hal Ghaib-Penista Agama Dihukum Mati

Selasa, 4 Mei 2021 12:40 WIB

Sejumlah penyidik KPK usai melakukan penggeledahan di Gedung Patra Jasa, Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Patra Jasa, Jakarta, terkait dugaan korupsi Bansos Covid-19 di Kementerian Sosial dengan tersangka Juliari Batubara. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Alih status pegawai KPK menjadi ASN sedang menjadi sorotan. Pasalnya, para pegawai harus menjalani serangkaian ujian yang disebut Tes Wawasan Kebangsaan.

KPK sudah menerima hasil tes tersebut dari Badan Kepegawaian Nasional. "Dalam waktu dekat akan diumumkan," kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri pada Senin, 3 Mei 2021

Alih status pegawai ini merupakan buntut dari revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK. Sebanyak 1.349 pegawai KPK mengikuti tes alih status pada 18 Maret hingga 9 April 2021. Tes dibagi menjadi dua tahap, tulis dan wawancara.

Tes yang sebelumnya disebut Tes Wawasan Kebangsaan itu sebenarnya memiliki nama resmi Tes Moderasi Bernegara. Materi dalam tes menjadi sorotan karena dianggap tidak sesuai dengan tugas yang akan dijalankan oleh pegawai komisi antirasuah.

Berdasarkan keterangan sejumlah pegawai KPK, tes tersebut bukan TWK, melainkan Tes Moderasi Kebangsaan. Soal yang diberikan kepada pegawai lebih mirip screening ideologi.

Advertising
Advertising

Pertanyaan-pertanyaan dalam tes ini pun janggal. Mulai dari soal PKI, radikalisme, sampai soal apakah jika Indonesia krisis akan pindah ke luar negeri. Berikut 20 soal tes wawasan kebangsaan KPK:

1. Saya memiliki masa depan yang suram
2. Saya hidup untuk menebus dosa-dosa masa lalu
3. Semua orang Cina sama saja
4. Semua orang Jepang kejam
5. UU ITE mengancam kebebasan berpendapat
6. Agama adalah hasil pemikiran manusia
7. Alam semesta adalah ciptaan Tuhan
8. Nurdin M. Top, Imam Samudra, Amrozi, melakukan jihad
9. Budaya barat merusak moral orang Indonesia
10. Kulit berwarna tidak pantas menjadi atasan kulit putih
11. Saya mempercayai hal ghaib dan mengamalkan ajaran tanpa bertanya-tanya lagi
12. Saya akan pindah negara jika kondisi kritis
13. Penista agama harus dihukum mati
14. Saya ingin pindah negara untuk kesejahteraan
15. Jika boleh memilih, saya ingin lahir di negara lain
16. Saya bangga menjadi warga negara Indonesia
17. Demokrasi dan agama harus dipisahkan
18. Hak kaum homoseks harus tetap dipenuhi
19. Kaum homoseks harus diberikan hukuman badan
20. Perlakuan kepada narapidana kurang keras. Harus ditambahkan hukuman badan

Hasil tes ini pun menjadi sorotan. Sumber Tempo menyebutkan sebanyak 75 pegawai KPK, mayoritas penyidik KPK, akan dipecat karena tidak lolos dalam tes tersebut.

Baca juga: Penyidik KPK yang Diduga akan Dipecat Tangani Kasus Korupsi Kakap

Berita terkait

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

15 menit lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

1 jam lalu

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyatakan bahwa pembangunan IKN sudah mencapai 80,82 persen per 25 April 2024.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

1 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

4 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya