Menkominfo Laporkan Rancangan SKB Pedoman UU ITE ke Jokowi Sebelum Lebaran

Sabtu, 1 Mei 2021 12:51 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dalam acara digital Peluncuran Google Cloud Platform (GCP) Region Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. (cloudonair.withgoogle.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan akan segera melaporkan rancangan Surat Keputusan Bersama mengenai pedoman Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kepada Presiden Joko Widodo. Johnny mengatakan SKB itu telah disiapkan atas dasar materi-materi yang dibahas di dalam Subtim 1 Pengkaji UU ITE.

"SKB-nya belum bisa dirilis sekarang karena harus dilaporkan di kabinet dulu, setelah itu baru ditindaklanjuti," kata Johnny ketika ditemui Tempo di bilangan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat, 30 April 2021.

Johnny mengatakan SKB itu akan menguraikan pedoman kriteria implementasi terhadap UU ITE yang pasal-pasalnya dianggap kontroversial oleh publik. Di antaranya Pasal 27 ayat 1-4, Pasal 28 ayat 1-2, Pasal 29, dan Pasal 35. SKB itu nantinya bakal diteken tiga pejabat, yakni Menteri Kominfo, Jaksa Agung, dan Kepala Kepolisian RI.

Johnny memperkirakan rancangan SKB ini dapat dilaporkan kepada Presiden Jokowi sebelum Lebaran yang jatuh di medio bulan Mei ini. Namun, dia mengatakan hal ini juga bergantung pada jadwal rapat kabinet.

"Segera, mudah-mudahan sebelum Lebaran. Tergantung jadwal di sidang kabinet, jadwal Bapak Presiden tentunya kan," ujar Johnny.

Advertising
Advertising

Sekretaris Jenderal Partai NasDem ini mengatakan perlu melaporkan rancangan SKB terlebih dulu sebab pengkajian UU ITE merupakan instruksi langsung Jokowi. Instruksi itu disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan kepada pimpinan TNI dan Polri pada Senin, 15 Februari lalu.

"Sehingga kami harus menyampaikan ini lho hasil kerja yang sudah dilakukan oleh tim atas permintaan Presiden untuk melakukan review terhadap substansi terhadap UU ITE," ucap Johnny.

Dia mengimbuhkan, SKB tentang pedoman kriteria implementasi UU ITE ini bukan bagian dari peraturan perundang-undangan. Namun pedoman teknis bagi aparat penegak hukum dalam menerapkan pasal-pasal UU ITE yang selama ini dianggap karet.

Pedoman teknis ini, kata dia, memuat pengertian dan kriteria implementasi. Menkominfo Johnny mengatakan dengan pedoman kriteria implementasi tersebut diharapkan tak ada lagi perbedaan penerapan pasal-pasal UU ITE. "Ini semua dilakukan agar terdapat perlindungan atas pencari keadilan dan memenuhi rasa keadilan masyarakat dan di sisi lain penegakan hukum yang tegas bagi pelanggar hukum," kata Johnny.


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca: Mahfud Md Pastikan UU ITE Tak akan Dicabut

Berita terkait

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

46 menit lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

1 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

2 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

6 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

7 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

8 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

8 jam lalu

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

8 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

13 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

13 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya