Polri Bilang Bubuk Putih di Markas FPI Bahan Peledak, Bukan Pembersih Toilet

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Jumat, 30 April 2021 16:34 WIB

Personel kepolisian berbaju sipil menggelar barang bukti saat dilakukan penggeledahan di bekas markas FPI, Petamburan, Jakarta, Selasa, 27 April 2021. Tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di tempat tersebut pascapenangkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman terkait kasus dugaan tidak pidana terorisme. ANTARA/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Div Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan angkat bicara soal temuan bubuk putih dan cairan dalam botol di bekas markas FPI, yang menurut Tim Advokasi Ulama dan Aktivis mewakili Munarman, adalah sisa deterjen dan obat pembersih toilet.

Sementara, menurut polisi, bubuk putih dan cairan itu adalah TATP (Triacetone Triperoxide), yakni bahan kimia yang mudah terbakar.

Ramadhan mengatakan, berdasarkan hasil identifikasi Tim Pusat Laboratorium Forensik, bubuk putih dan cairan adalah benar bahan kimia yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan peledak.

"Kedua bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov, dan yang ketiga bahan kimia yg merupakan bahan baku peledak TNT," ujar Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 30 April 2021.

Namun, bubuk putih dan cairan itu dimasukkan ke dalam botol cairan pembersih toilet. "Ini botol yang diisi dengan bahan. Salah satunya atau ada di antaranya pembersih toilet," kata Ramadhan.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Perwakilan Tim Advokasi Ulama dan Aktivis, Hariadi Nasution, membantah serbuk itu merupakan TATP. Ia mengatakan serbuk putih tersebut sisa deterjen dan obat pembersih toilet.

"Kami informasikan bahwa yang ditemukan oleh pihak kepolisian adalah deterjen dan obat pembersih toilet yang dahulu bisa digunakan untuk program kerja bakti bersih-bersih tempat wudhu dan toilet masjid dan musala," kata Hariadi dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 April 2021.

Munarman ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Kepolisian RI pada Selasa sore, 27 April 2021. Kepolisian lantas menggeledah bekas markas FPI di Petamburan.

Seiring penangkapan Munarman, dari penggeledahan di Petamburan, polisi mengklaim menemukan sejumlah botol plastik berisi TATP.

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya