KKP Kuburkan Hiu Paus Terdampar di Pantai Bayem

Jumat, 30 April 2021 14:29 WIB

INFO NASIONAL – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menguburkan seekor hiu paus (Rhincodon typus) yang terdampar dan mati di Pantai Bayem, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulung Agung, Provinsi Jawa Timur. Melalui Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang laut (DJPRL), hiu paus dikuburkan di Pantai Bayem dengan jarak 10 meter dari bibir pantai dan kedalaman 3 meter.

Pada 22 April 2021, BPSPL Denpasar mendapatkan laporan adanya hiu paus yang terdampar dalam kondisi hidup. Sekitar pukul 15.30 WIB nelayan dan masyarakat sekitar berusaha mengembalikan hiu paus tersebut kembali ke tengah laut, akan tetapi kondisi hiu paus sudah mengapung dan lemas.

“Masyarakat nelayan bersama Poskamladu TNI AL, Basarta, Pelabuhan Perikanan Pantai Popoh, Polsek Besuki dan Koramil Besuki menarik bangkai hiu paus ke arah pantai untuk proses penanganan lebih lanjut," ujar Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso.

Dari hasil pemeriksaan diketahui ukuran hiu paus terdampar ini mencapai 740 cm dengan bobot diperkirakan 2 ton, berjenis kelamin jantan dengan kondisi belum mengalami pengapuran serta tidak terdapat bekas luka pada tubuh.

“Diduga terdamparnya hiu paus karena sedang mengejar makanannya yaitu ikan teri dan ikan lemuru ukuran kecil. Hiu paus ditemukan tersangkut jaring nelayan yang dipasang di sepanjang bibir pantai. Di perairan Tulungagung juga sedang musim penangkapan ikan teri dan ikan lemuru,” kata Yudi.

Advertising
Advertising

Sosialisasi terhadap masyarakat tentang status perlindungan hiu paus sesuai Kepmen KP Nomor 18 Tahun 2013 telah dilakukan. Warga pun telah mengetahui tindakan yang harus dilakukan dalam menghadapi kondisi tersebut.

Sementara itu, Direktur Jenderal PRL Tb. Haeru Rahayu dalam keterangannya mengatakan, hiu paus merupakan satu-satunya jenis ikan hiu yang sejak 2013 statusnya dilindungi secara penuh melalui Kepmen KP Nomor 18 Tahun 2013. “KKP juga telah menerbitkan Kepmen KP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Hiu Paus (Rhincodon typus) Tahun 2021-2025,” ujarnya

Kepmen KP tersebut ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono pada 1 Maret 2021 dan diluncurkan pada penyelenggaraan Simposium Hiu dan Pari di Indonesia ke-3 di Jakarta, 7 April lalu.

“Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Hiu Paus akan menjadi acuan bagi unit kerja di lingkungan KKP dan instansi terkait dalam pelaksanaan konservasi hiu paus sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” kata Tebe. (*)

Berita terkait

KKP Tangani Paus Terdampar di Gorontalo

3 hari lalu

KKP Tangani Paus Terdampar di Gorontalo

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, Wilayah Kerja (Wilker) Gorontalo, tangani paus terdampar.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

9 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

10 hari lalu

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Sebagai upaya menjaga keberlanjutan Benih Bening Lobster (BBL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola lobster.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

11 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

25 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Baca Selengkapnya

KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

28 hari lalu

KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengatur sistem kuota untuk aktivitas pariwisata alam perairan di dalam Kawasan Konservasi Nasional.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

34 hari lalu

KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus mendorong tercapainya target 30 persen perluasan kawasan konservasi di tahun 2045.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

36 hari lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.

Baca Selengkapnya

KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

36 hari lalu

KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang melakukan penyesuaian harga patokan pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan dibatasi pemanfaatannya.

Baca Selengkapnya

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

39 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya