Penetapan KKB Papua sebagai Teroris Disebut Bakal Picu Reaksi Internasional

Kamis, 29 April 2021 23:02 WIB

Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos, saat diskusi di Kantor SETARA Institute, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 21 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Koordinator Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos mengatakan keputusan pemerintah menetapkan kelompok bersenjata atau KKB di Papua sebagai teroris memiliki banyak implikasi. Salah satunya, kata dia, penetapan ini bakal mengundang tanda tanya dunia internasional.

"Ini justru memberi ruang bagi dunia internasional untuk mempertanyakan langkah-langkah Indonesia," kata Bonar kepada Tempo, Kamis, 29 April 2021.

Bonar mengingatkan, dalam sejumlah forum Perserikatan Bangsa-Bangsa, banyak negara meminta pelapor khusus atau special rapporteur untuk berkunjung ke Papua. Namun kata Bonar, pemerintah terus menunda-nunda untuk memenuhi permintaan tersebut.

Bonar mengatakan negara memang memiliki subyektivitas untuk menetapkan sebuah organisasi sebagai kelompok teroris. Meski begitu, ia mengatakan ada syarat-syarat yang ketat untuk sampai pada penetapan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md sebelumnya mengatakan, pemerintah merujuk Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme dalam menetapkan KKB sebagai teroris. Namun menurut Bonar, definisi terorisme yang disebut dalam UU Terorisme itu terlalu luas dan kabur.

"Kalau berdasarkan definisi itu sih ya bisa-bisa saja. Tapi definisi itu dari dulu dikritiknya karena luas dan obscure atau kabur, multiinterpretasi," ujarnya.

Namun, Bonar melanjutkan, subyektivitas negara lebih berperan dalam penetapan KKB sebagai teroris. Ia juga menduga pemerintah mendapat desakan dari tubuh militer dan kelompok-kelompok Islamis yang merasa selama ini terorisme hanya disematkan kepada kelompok Islam radikal.

"Desakan dari dua kelompok ini yang membuat pemerintah bersikap semacam ini," kata Bonar.

Pemerintah resmi melabeli kelompok kriminal bersenjata di Papua sebagai teroris. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan, pemberian label teroris itu lantaran munculnya beberapa aksi teror di Papua sejak awal April 2021.

"Sejalan dengan itu semua, maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif, dikategorikan sebagai teroris. Menyatakan melakukan pembunuhan, dan kekerasan secara brutal itu secara masif," ujar Mahfud MD melalui konferensi pers daring pada Kamis, 29 April 2021.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | ANDITA RAHMA

Baca: Mahfud MD Ingatkan Aparat Tak Lukai Sipil saat Buru KKB

Berita terkait

Densus 88 Sita 12 Benda dari Rumah Kos Terduga Teroris di Sukoharjo

16 jam lalu

Densus 88 Sita 12 Benda dari Rumah Kos Terduga Teroris di Sukoharjo

Densus 88 menyita 12 benda dari rumah kor terduga teroris di Sukoharjo.

Baca Selengkapnya

Pengakuan Mantan Anggota Jamaah Islamiyah: Ikut ke Afganistan dan Renungan di Penjara

18 jam lalu

Pengakuan Mantan Anggota Jamaah Islamiyah: Ikut ke Afganistan dan Renungan di Penjara

Para mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) menggelar dialog kebangsaan usai para petingginya menyatakan pembubaran diri

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Karanganyar, Kepala Desa: Diajak Kumpulan Tidak Mau

19 jam lalu

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Karanganyar, Kepala Desa: Diajak Kumpulan Tidak Mau

Dalam penggeledahan di rumah kos terduga teroris itu, Kepala Desa Waru Pardijo mengatakan Densus 88 mengamankan 12 barang.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jawa Tengah, Geledah 1 Rumah Kos di Sukoharjo

20 jam lalu

Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jawa Tengah, Geledah 1 Rumah Kos di Sukoharjo

Polda Jateng sebut Densus 88 Mabes Polri menangkap 3 orang di Kudus, Demak, dan Karanganyar Solo.

Baca Selengkapnya

Persiapan Pilkada 2024 Masuk Program Prioritas 100 Hari Pertama, Kemenko Polkam Lakukan Ini

5 hari lalu

Persiapan Pilkada 2024 Masuk Program Prioritas 100 Hari Pertama, Kemenko Polkam Lakukan Ini

Kemenko Polkam memetakan wilayah rawan pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

6 hari lalu

Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

Komnas HAM menyatakan tiga warga Papua yang tewas ditembak TNI pada Juli lalu tidak memiliki catatan kriminal

Baca Selengkapnya

Ini Kata Peneliti BRIN soal Pentingnya Pelestarian Motif Megalitik Tutari Papua

6 hari lalu

Ini Kata Peneliti BRIN soal Pentingnya Pelestarian Motif Megalitik Tutari Papua

Peneliti BRIN menekankan pentingnya pelestarian motif Megalitik Tutari sebagai sumber inspirasi seni kontemporer Papua.

Baca Selengkapnya

Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

6 hari lalu

Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

Mahfud MD meminta Kejagung menelusuri seluruh hakim yang pernah berhubungan dengan Zarof Ricar untuk jual beli putusan.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

6 hari lalu

Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

Uang itu, kata Mahfud MD, mungkin milik hakim-hakim atau orang berperkara yang menitipkan uangnya dan belum sempat disampaikan oleh Zarof Ricar.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Tingkatkan Pembangunan di Papua, Menteri Transmigrasi: Tidak Harus Mendatangkan Orang dari Luar

7 hari lalu

Prabowo Ingin Tingkatkan Pembangunan di Papua, Menteri Transmigrasi: Tidak Harus Mendatangkan Orang dari Luar

Prabowo ingin tingkatkan pembangunan Papua. Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanegara: Tidak harus datangkan orang dari luar.

Baca Selengkapnya