LBH: Kriminalisasi Terhadap Advokat Publik Masih Sering Terjadi

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 28 April 2021 13:29 WIB

Ketua LBH Jakarta, Arif Maulana pada acara Catatan Akhir Tahun 2019 LBH Jakarta di kantor LBH, Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat 6 Desember 2019. Tempo/ Fikri Arigi.

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah lembaga bantuan hukum (LBH) menyatakan kepolisian masih sering mengkriminalisasi advokat publik. Direktur LBH Jakarta Arif Maulana mengatakan di Jakarta saja ada 9 pengabdi bantuan hukum yang dikriminalisasi selama 2015-2021, ketika mereka sedang menjalankan tugasnya.

"Bukan hanya ditangkap tapi juga diseret ke pengadilan, dengan pasal yang dicari-cari. Padahal mereka sudah menunjukkan identitas dan menjelaskan bahwa mereka sedang menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai advokat dan pemberi bantuan hukum," kata Arif dalam diskusi daring di YouTube, Selasa, 27 April 2021.

Arif mengatakan di tingkat kasasi pihaknya berhasil membuktikan bahwa tindakan kepolisian tersebut adalah kriminalisasi.

Direktur LBH Semarang, Eti Oktaviani mengatakan di hal itu tidak hanya terjadi di Jakarta. LBH Semarang mencatat ada 5 orang PBH dan advokat yang ditangkap dan dikriminalisasi oleh aparat kepolisian di wilayah Jawa Tengah.

Eti mengatakan sejumlah advokat pernah ditangkap saat mendampingi aksi mahasiswa dari Papua dan pada saat melakukan kerja nonlitigasi untuk kasus pencemaran lingkungan di Sukoharjo. "Selain ditangkap anggota kami juga mengalami kekerasan," kata Eti.

Advertising
Advertising

Direktur LBH Manado, Frank T. Kahiking menyampaikan bahwa pola kriminalisasi dan kekerasan terhadap advokat di berbagai wilayah hampir sama terutama yang berkaitan dengan hak kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Dia sepanjang 2018-2021 setidaknya terjadi penangkapan dan kriminalisasi terhadap 5 orang PBH dan Advokat LBH Manado. "Bukan hanya ditangkap dan dikriminalisasi, PBH LBH Manado juga mengalami kekerasan dan intimidasi," kata dia.

Yogi Fadhli, Direktur LBH Yogyakarta menyampaikan bahwa di kotanya ada dua orang advokat yang ditangkap karena mendampingi warga penolak proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo. Total ada empat advokat yang ditangkap sepanjang 2017-2021.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati mengatakan penangkapan dan kriminalisasi advokat publik di sejumlah daerah punya pola serupa. Pertama, modus saat penangkapan yakni disertai kekerasan dan biasanya terjadi saat mereka memberikan argumentasi hukum, melerai keributan dan mencoba menenangkan, atau karena mengambil gambar kekerasan aparat.

Sementara dari segi isu, kriminalisasi dan penangkapan kerap terjadi kepada advokat yang mendampingi isu Papua, penggusuran, pencemaran lingkungan, isu buruh, aksi kamisan, arah politik luar negeri Indonesia dan pelemahan KPK.

Asfinawati mengatakan setelah penangkapan mereka biasanya tidak dibolehkan menelepon pengacara, dan ada pengecekan urin serta penyitaan ponsel tanpa izin. "Tindakan sewenang-wenang aparat kepolisian melanggar beberapa ketentuan hukum," ujar dia.

Baca: Penangkapan 11 Warga Penolak Bendungan Bener, YLBHI: Copot Kapolres

Berita terkait

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

2 hari lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

5 hari lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

5 hari lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

10 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

13 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

Penembakan di Memphis Amerika Serikat, 2 Tewas dan 6 Luka-luka

16 hari lalu

Penembakan di Memphis Amerika Serikat, 2 Tewas dan 6 Luka-luka

Dua pelaku penembakan di Memphis Amerika Serikat masih dalam pengejaran polisi. Belum diketahui motif penembakan.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

25 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Lebaran 2024, Ada Pos Ramah Ibu Anak di Bandara Soekarno-Hatta

26 hari lalu

Lebaran 2024, Ada Pos Ramah Ibu Anak di Bandara Soekarno-Hatta

Ada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Booth Mobile dan Pos Ramah Ibu Anak Ramadhan di Bandara Soekarno-Hatta pada musim Lebaran kali ini.

Baca Selengkapnya

Ungkap Ada Gesekan dengan Kejaksaan dan Kepolisian, KPK Minta Presiden Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi

34 hari lalu

Ungkap Ada Gesekan dengan Kejaksaan dan Kepolisian, KPK Minta Presiden Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap selama ini ada gesekana antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian dalam pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya