Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penangkapan 11 Warga Penolak Bendungan Bener, YLBHI: Copot Kapolres

image-gnews
Pohon sengaja ditebang untuk menghalangi jalan ke Balai Desa Wadas, Jumat (23-4-2021), sebagai bentuk penolakan rencana sosialisasi dalam rangka inventarisasi dan identifikasi bidang tanah untuk pembangunan Bendungan Bener. ANTARA/HO-Polres Purworejo
Pohon sengaja ditebang untuk menghalangi jalan ke Balai Desa Wadas, Jumat (23-4-2021), sebagai bentuk penolakan rencana sosialisasi dalam rangka inventarisasi dan identifikasi bidang tanah untuk pembangunan Bendungan Bener. ANTARA/HO-Polres Purworejo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kepala Kepolisian Resor Purworejo, AKBP Rizal Marito. Direktur YLBHI Asfinawati menduga Kapolres menggunakan tindakan kekerasan terhadap 11 warga dan advokat Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta yang mendampingi penolak proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo pada Jumat, 23 April 2021.

Asfinawati menjelaskan sesuai Undang-Undang Bantuan Hukum, pemberi bantuan hukum tidak bisa dituntut secara perdata dan pidana saat mendampingi kliennya, baik di pengadilan maupun luar pengadilan. Polisi tidak bisa sewenang-wenang menangkap tanpa berkomunikasi dengan lembaga yang menaungi dua advokat tersebut.

"Kriminalisasi advokat. Kapolres Purworejo pantas dicopot karena tidak memahami kerja advokat yang dilindungi Undang-Undang," kata Asfinawati saat jumpa pers secara daring, Sabtu, 24 April 2021.

Selain melanggar UU Advokat, Asfinawati juga menyebutkan sejumlah dugaan pelanggaran pemeriksaan 11 orang di Kantor Polres Purworejo. Polisi menghalangi upaya bantuan hukum saat LBH Yogya datang ke kantor Polres Purworejo. Ia mengatakan pemeriksaan urin terhadap 11 orang juga sebagai tindakan yang sewenang-wenang.

Ia mengatakan Peraturan Kapolri Nomer 8 Tahun 2009 mengatur implementasi pemeriksaan yang harus menggunakan prinsip Hak Asasi Manusia dan tidak boleh ada diskriminasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

YLBHI meminta Kapolri segera menindak anggotanya yang tidak mematuhi berbagai aturan tersebut tanpa harus menunggu adanya aduan. Bila Kapolri tidak menjalankan desakan itu, YLBI bersiap melaporkan penangkapan itu kepada komisi Persatuan Bangsa-Bangsa yang menangani hak anti-penyiksaan.

Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli menyatakan keberatannya atas penangkapan dua advokat lembaganya oleh polisi. Dia mengatakan dua anggotanya bahkan mengalami kekerasan saat mendampingi warga Desa Wadas yang memblokade jalan menuju lahan-lahan yang hendak diukur dan diberi tanda untuk penambangan batu andesit pembangunan Bendungan Bener.

Baca juga: Kekerasan Terhadap Warga yang Protes Bendungan Bener Diminta Diusut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Api Gedung YLBHI Punya Riwayat Penyakit Dalam

10 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Api Gedung YLBHI Punya Riwayat Penyakit Dalam

Kadis Gulkarma DKI Jakarta Satriadi Gunawan, menceritakan kronologi tewasnya petugas pemadam kebakaran di YLBHI, Samsul Triatmoko.


Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Gedung YLBHI, Kadis Gulkarmat: Bukan Akibat Terbakar

10 hari lalu

Petugas mengevakuasi korban saat kebakaran di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Gedung YLBHI, Kadis Gulkarmat: Bukan Akibat Terbakar

Petugas pemadam kebakaran meninggal seusai memadamkan api di Gedung YLBHI bukan karena kena asap.


Fakta Kebakaran Kantor YLBHI: Kronologi, Dugaan Penyebab, hingga Petugas Damkar Gugur

11 hari lalu

Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC
Fakta Kebakaran Kantor YLBHI: Kronologi, Dugaan Penyebab, hingga Petugas Damkar Gugur

Kantor YLBHI kebakaran pada Ahad malam, 7 April 2024. Berikut fakta-fakta peristiwa kebakaran tersebut.


Anggota Damkar yang Gugur Usai Padamkan Api di Gedung YLBHI Sempat Pingsan saat Bertugas

11 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Anggota Damkar yang Gugur Usai Padamkan Api di Gedung YLBHI Sempat Pingsan saat Bertugas

Kondisi korban kebakaran YLBHI terungkap pada Senin pagi. Akun @humasjakfire menyebut korban adalah anggota Sudin Gulkarmat, Samsul Triatmoko.


Petugas Damkar Gugur usai Padamkan Kebakaran di Kantor YLBHI

12 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Petugas Damkar Gugur usai Padamkan Kebakaran di Kantor YLBHI

Peristiwa kebakaran tersebut tejadi pada Ahad malam, 7 April 2024. Korban sempat dibawa ke RSCM.


Terdengar Ledakan sebelum Kebakaran di Gedung YLBHI, Warga: Saya Kira Tabrakan

12 hari lalu

Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC
Terdengar Ledakan sebelum Kebakaran di Gedung YLBHI, Warga: Saya Kira Tabrakan

Api melalap Kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada Ahad malam. Kebakaran disebut bermula dari ledakan AC di lantai dua.


Kebakaran di Gedung YLBHI, Isnur Sebut Tak Ada Korban Jiwa Akibat Peristiwa Ini

12 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Kebakaran di Gedung YLBHI, Isnur Sebut Tak Ada Korban Jiwa Akibat Peristiwa Ini

Kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, kebakaran pada Ahad malam. Kebakaran terjadi di lantai dua lantas menjalar ke lantai tiga.


Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

12 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

Kebakaran melanda Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat


Kantor YLBHI Kebakaran

12 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Kantor YLBHI Kebakaran

Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat mengalami kebakaran


Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

24 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

Tim Pembela Prabowo-Gibran antara lain Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris, hingga OC Kaligis. Berikut profil dan kontroversi mereka.