Kader Demokrat Polisikan Kuasa Hukum KLB atas Dugaan Palsukan Tanda Tangan

Selasa, 20 April 2021 14:55 WIB

Sidang perdana gugatan AD/ART Partai Demokrat 2020 yang diajukan kubu KLB Deli Serdang, Selasa, 20 April 2021. Kubu KLB sebagai penggugat tak hadir dalam persidangan. TEMPO/Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator tim hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob, mengatakan tiga kader partainya melaporkan sembilan kuasa hukum pihak Kongres Luar Biasa Deli Serdang ke Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya. Para pelapor ialah Jefri Prananda, Laode Abdul Gamal, dan Muliadin Salemba yang namanya tercatat sebagai penggugat Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat tahun 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Karena diduga tanda tangan mereka dipalsukan dan kami gunakan Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) yang mana itu ancaman hukumannya enam tahun," kata Mehbob di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 20 April 2021.

Mehbob mengatakan Jefri, Laode Abdul Gamal, dan Muliadin Salemba sebelumnya mengadu ke DPP bahwa nama mereka dicatut dan menduga tanda tangan mereka dipalsukan. Mereka, kata Mehbob, juga menyatakan tak pernah bertemu dengan kuasa hukum penggugat.

Laporan ke Polda Metro Jaya itu dilayangkan pada Ahad lalu, 18 April 2021. Dalam salinan surat tanda bukti lapor, Jefri Prananda menjadi pelapor, sedangkan Laode Abdul Gamal dan Muliadin Salemba selaku saksi korban. Mereka melaporkan kuasa hukum penggugat atas nama Makarius Nggiris, Antonius E. Rasi Wangge dkk dengan dugaan pemalsuan surat.

Mehbob mengatakan pihaknya juga mempertimbangkan untuk mengadukan sembilan kuasa hukum kubu KLB Deli Serdang itu atas pelanggaran etik profesi. Ia mengatakan mereka telah melanggar Pasal 263 ayat (2) atas pemalsuan surat tersebut.

Advertising
Advertising

Mehbob pun menyebut kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, dan kelompoknya sebagai pelanggar hukum dan melakukan kebohongan-kebohongan besar. Dia berujar, pengadilan seharusnya menjatuhkan vonis yang tepat kepada mereka.

Mehbob juga berharap Kepolisian segera memproses laporan Jefri Prananda dkk menyangkut dugaan pemalsuan surat kader Demokrat. "Kami juga minta Kepolisian untuk segera memproses laporan kami dan siapa dalangnya untuk segera diproses hukum, karena saya yakin mungkin pengacara-pengacara itu hanya sebagai korban dari dalang intelektualnya."

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

14 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

17 jam lalu

Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

Partai Demokrat sedang menyiapkan kadernya untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

Demokrat Wanti-wanti Jangan Ada Partai di Pemerintahan Prabowo tapi Terasa Oposisi

21 jam lalu

Demokrat Wanti-wanti Jangan Ada Partai di Pemerintahan Prabowo tapi Terasa Oposisi

Demokrat mewanti-wanti agar tak ada partai di pemerintahan rasa oposisi.

Baca Selengkapnya

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

1 hari lalu

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

1 hari lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

2 hari lalu

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Ketua Umum Partai Demokrat AHY buka suara soal diskusi mengenai kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun ia tak merinci kapan diskusi itu dilakukan.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya