Demokrat AHY Siapkan Kejutan Hadapi Sidang Perdana Gugatan AD/ART

Selasa, 20 April 2021 11:12 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama jajaran memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat menghadapi sidang perdana gugatan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga 2020 yang dilayangkan kubu Kongres Luar Biasa Deli Serdang atau Moeldoko. Koordinator tim hukum Demokrat, Mehbob, mengatakan telah menyiapkan kejutan untuk menghadapi sidang hari ini.

"Pokoknya ada kejutan nanti," kata Mehbob di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 20 April 2021 tanpa merinci kejutan yang dia maksud.

Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi tergugat dalam gugatan AD/ART 2020 yang dilayangkan kubu KLB Demokrat. Selain itu, DPP Demokrat kepengurusan 2015-2020 di bawah Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga turut menjadi tergugat.

Mehbob mengatakan agenda sidang Selasa ini ialah pemeriksaan legal standing para pihak. Namun ia meyakini kubu penggugat tak memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan ini.

Dia beralasan, penggugat mengatasnamakan DPP Demokrat Sibolangit. Merujuk putusan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2017, kata Mehbob, yang disebut badan hukum haruslah terdaftar.

Advertising
Advertising

"Dia kan ditolak. Dia memaksakan saja. Menurut saya ini gugatan orang frustasi, bicara hukum tapi tindakannya melawan hukum semua," kata Mehbob.

Adapun para penggugat lain, lanjut Mehbob, ialah lima ketua DPC Demokrat yang diketahui mendukung kubu Deli Serdang. Beberapa di antaranya datang ke kongres luar biasa di Sibolangit pada 5 Maret lalu.

Mehbob mempertanyakan alasan lima orang tersebut menggugat AD/ART Demokrat 2020. Ia mengatakan setiap keputusan dalam kongres diambil berdasarkan kesepakatan atau suara terbanyak.

Menurut Mehbob, para ketua DPC yang menggugat itu pun menyetujui Kongres 2020 dan tak memberikan catatan protes. "Ini kan mengada-ada atau disuruh pihak sana dengan keterpaksaan karena mungkin waktu kongres sudah terima duit," kata Mehbob.

Merujuk situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pihak penggugat adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat hasil KLB Demokrat. Mereka adalah La Moane Sabara, Jefri Prananda, Laode Abdul Gamal, Muliadin Salemba, dan Ajrin Duwila. Gugatan itu terdaftar dengan nomor 213/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst pada Senin, 5 April 2021.

Baca juga: Pesan SBY ke AHY: It's Your Time, Kalau Sukses Bagus, Kalau Tidak...


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

13 jam lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

16 jam lalu

Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

PKS dan Golkar Kota Semarang jajaki koalisi untuk memenuhi syarat 20 persen kursi legislatif guna mengusung calon di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu

18 jam lalu

Ahok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu

Demokrat tidak mempermasalahkan majunya kembali Anies Baswedan maupun Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

19 jam lalu

Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Gerindra menyatakan Prabowo sudah mendiskusikan pembentukan presidential club sejak bertahun-tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

23 jam lalu

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

Gibran mengaku tak tahu siapa yang dimaksud Luhut soal orang toxic yang jangan dibawa ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

1 hari lalu

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

Gerindra sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Demokrat untuk Pilkada Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

1 hari lalu

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

Prabowo disebut memiliki keinginan untuk secara rutin bertemu dengan para presiden sebelum dia.

Baca Selengkapnya

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

1 hari lalu

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

Dahnil menilai Prabowo punya kemampuan untuk menghubungkan mereka.

Baca Selengkapnya

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat dan Partai Gerindra respons begini soal Luhut yang meminta Prabowo untuk tidak membawa 'orang toxic' ke kabinetnya.

Baca Selengkapnya