Terpopuler Nasional: Jokowi Beri Lahan untuk Muhammadiyah dan Larangan Umrah
Reporter
Tempo.co
Editor
Aditya Budiman
Selasa, 20 April 2021 07:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dua berita menjadi paling terpopuler di kanal Nasional Tempo.co. Pertama ialah respons PP Muhammadiyah soal Presiden Jokowi yang memberikan ribuan hektar lahan untuk dikelola Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah. Kedua tentang penjelasan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal larangan umrah bagi jemaah Indonesia. Berikut rangkumannya.
Respons PP Muhammadiyah soal Lahan dari Jokowi
Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas menilai langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menyerahkan lahan seluas 19 ribu hektare di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan untuk dikelola Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah bermakna politis yang sangat pragmatis.
"Jangan dikira bahwa dibalik 19 ribu hektare tanah dari Presiden untuk PP Pemuda Muhammadiyah itu tidak ada makna politiknya sama sekali," ujar Busyro Muqqoddas dalam sebuah acara diskusi daring yang digelar LP3ES, Senin, 19 April 2021.
Menurut Busyro, PP Pemuda Muhammadiyah sebagai subjek hukum tidak berhak sama sekali mengelola lahan tersebut. "Tapi juga lebih besar daripada itu, Presiden sama sekali enggak berhak membagi-bagikan seperti itu," ujar bekas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ini.
Sikap Presiden Jokowi dalam hal ini, ujar Busyro, tidak bermakna lain selain politis. "Apa maknanya kecuali makna politik yang sangat pragmatis dan tandus hati nurani serta tandus narasi," ujar dia. Hal-hal seperti ini, lanjut Busyro, bisa dibaca sebagai salah satu upaya pemerintah memperlemah kekuatan masyarakat sipil.
Sekretaris Jenderal PP Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla sebelumnya menyebut pengelolaan lahan itu merupakan bentuk komitmen Presiden Jokowi mendukung agenda ekonomi dan kewirausahaan Pemuda Muhammadiyah.
Lahan tersebut, kata Dzulfikar, nantinya akan dimanfaatkan dan dikembangkan untuk pengelolaan sampah mandiri, pengembangan peternakan, dan pengembangan hidroponik. "Berbasis pemberdayaan masyarakat," kata Dzulfikar seperti dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, Rabu, 24 Maret 2021.
Pemberian konsesi lahan yang bisa dikelola secara mandiri oleh PP Pemuda Muhammadiyah ini disebut telah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Pemberian konsesi Lahan TORA, menurut Dzulfikar, telah melalui koordinasi dengan Mensesneg Pratikno dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto hingga Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Sigit Hardwinarto, sehingga ditentukan bahwa lahan yang dipilih ada di wilayah Sumatera Selatan. “Dari sini barulah kemudian jelas arahan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK), serta menunjuk lokasi HPK yang ada di Sumatera Selatan,” ujar Dzulfikar.
<!--more-->
Larangan Jemaah Umrah Indonesia
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, vaksin Sinovac yang belum diregister oleh WHO bukan lah penyebab jemaah Indonesia tidak bisa umrah.
"Jadi kan begini kalau Indonesia gak bisa umroh bukan karena vaksin Sinovac yang belum diregister WHO. Tetapi karena Indonesia di-suspend," kata Menag Yaqut saat ditemui di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin, 19 April 2021.
Yaqut mengatakan, Arab Saudi saat ini masih membatasi jemaah umrah dari luar negeri, termasuk Indonesia. Penyebabnya, kata Yaqut, karena jemaah asal Indonesia pernah terpapar Covid-19 saat melaksanakan umrah beberapa waktu lalu. "Nah umrah kemarin kenapa kita enggak bisa karena bagian dari negara yang di-suspend karena kasus umroh sebelumnya," kata dia.
Sebelumnya beredar kabar bahwa vaksin Sinovac tidak bisa dijadikan syarat untuk umrah karena belum tersertifikasi WHO.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan Emergency Use of Listing (EUL) vaksin Sinovac dari WHO akan dikeluarkan pada Mei 2021. "EUL diberikan sebagai prasyarat pasokan vaksin COVAX yang menjadi vaksin subsidi WHO ke berbagai negara di dunia," kata Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 16 April 2021.
Wiku mengatakan, EUL juga sebagai prasyarat untuk membantu suatu negara dalam memutuskan kelayakan penggunaan, produksi atau impor vaksin Covid-19 dan selanjutnya untuk memutuskan Emergency Use of Authorization atau EUA. "Izin EUA secara spesifik hanya untuk izin edar terbatas pada suatu negara," ujarnya.
Demikian dua berita tentang respons PP Muhammadiyah soal pemberian lahan dari Jokowi dan penjelasan Menag soal larangan umrah bagi Indonesia.
Baca juga: Isu Reshuffle, Pengamat Prediksi Jokowi Kembalikan Kemendikbud ke Muhammadiyah
DEWI NURITA | FRISKI RIANA