Semua Pegawai KPK Jadi ASN, Pakar Hukum UGM: Sudah Sekarat, Bubarkan Saja

Reporter

Dewi Nurita

Selasa, 20 April 2021 06:02 WIB

Prof Zainal Arifin Mochtar saat menjadi saksi dalam lanjutan sidang Gugatan Legalitas Hak Angket di Mahkamah Kontitusi, Jakarta, 13 September 2017. MK memutuskan tidak menerbitkan putusan sela atau provisi atas uji materi terkait hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar menggaungkan usul membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini, lalu membentuk lembaga antirasuah yang baru.

Menurut Zainal, KPK dengan UU KPK yang baru ini sudah sekarat, hanya berdenyut karena peran satu dua orang yang masih konsisten memberantas korupsi. Zainal memprediksi KPK akan benar-benar khatam pada Juni mendatang saat seluruh pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Kalau semua sudah diratakan menjadi ASN, sederhananya, enggak ada lagi penyidik independen. Adanya penyidik PPNS yang pengawasannya dipegang Polri, Korwas. KPK khatam," ujar Zainal dalam sebuah acara diskusi daring yang diselenggarakan LP3ES, Senin, 19 April 2021.

Alih status pegawai KPK ini dinilai dapat berpotensi memunculkan konflik kepentingan saat menangani perkara. Peralihan menjadi ASN akan membuka celah tergerusnya independensi personel lembaga antirasuah, khususnya ketika menangani perkara yang melibatkan anggota kepolisian. "Makanya saya berani membangun narasi bubarkan saja KPK yang sekarang dan lebih baik membangun KPK yang baru," tutur pria yang akrab disapa Uceng ini.

Selanjutnya pemimpin politik di masa mendatang, ujar Zainal, yang harus ditagih komitmennya membangun KPK baru. "UU KPK baru ini sudah menandakan matinya demokrasi substansi dan menguatnya formalitas," ujarnya.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, pegawai KPK akan dilantik sebagai aparatur sipil negara pada 1 Juni 2021 mendatang. "Insya Allah pegawai KPK akan beralih menjadi ASN dan dilantik pada tanggal 1 Juni 2021 dengan semangat hari lahirnya Pancasila," kata Firli dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu, 10 Maret 2021.

Presiden Joko Widodo pun telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.

DEWI NURITA

Baca Juga: Selamat Jalan KPK

Berita terkait

Tom Lembong Ditahan Kejagung, Rencana Anies Mau Pamer Tempat Favorit di Jogja Buyar

10 jam lalu

Tom Lembong Ditahan Kejagung, Rencana Anies Mau Pamer Tempat Favorit di Jogja Buyar

Sebelum Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung, Anies berencana memamerkan tempat favoritnya di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Tak Kunjung Kembalikan Berkas Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI

10 jam lalu

Polda Metro Tak Kunjung Kembalikan Berkas Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI

Kejaksaan Tinggi DKI sebelumnya mengembalikan berkas kasus Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi. Belum diserahkan lagi ke Kejaksaan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

12 jam lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

14 jam lalu

Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

Hakim melayangkan surat peringatan agar KPK hadir pada sidang gugatan praperadilan Sahbirin Noor, yang dijadwalkan pada Senin, 4 November 2024.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

15 jam lalu

Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

KPK telah menetapkan 3 tersangka korupsi APD dan menahan ketiganya, yaitu Ahmad Taufik, Budi Sylvana dan Satrio Wibowo.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

16 jam lalu

KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

KPK memeriksa tiga saksi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Guru Besar UGM Beri Saran Prabowo Soal Target Swasembada Pangan

16 jam lalu

Guru Besar UGM Beri Saran Prabowo Soal Target Swasembada Pangan

Prabowo menargetkan pencapaian swasembada pangan dalam kurun waktu tiga sampai empat tahun mendatang, begini kata Guru Besar UGM.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

18 jam lalu

KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

Dalam perkara korupsi Petral, KPK telah menetapkan Managing Director PT PES Bambang Irianto sebagai tersangka sejak 2019.

Baca Selengkapnya

KPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda

20 jam lalu

KPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda

Eddy Hiariej dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan diperiksa Bareskrim dalam dugaan penipuan.

Baca Selengkapnya

Direktur KPK Dilantik Sebagai Pj Bupati Ciamis, Pimpinan: Wujud Kepercayaan Pemberantasan Korupsi

20 jam lalu

Direktur KPK Dilantik Sebagai Pj Bupati Ciamis, Pimpinan: Wujud Kepercayaan Pemberantasan Korupsi

Penugasan 3 direktur KPK sebagai penjabat kepala daerah ini merupakan perintah dari presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Selengkapnya