KNKT Sebut Rekaman Percakapan CVR Sriwijaya Air Berdurasi 2 Jam
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Aditya Budiman
Selasa, 13 April 2021 15:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dilaporkan telah mengunduh data dari cockpit voice recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang hilang di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu, 9 Januari 2021. Pengunduhan berhasil dilakukan pada 1 April 2021.
"Didapatkan rekaman percakapan selama 2 jam termasuk percakapan penerbangan yang mengalami kecelakaan," ujar Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam keterangan tertulis, Selasa, 13 April 2021.
Soerjanto mengatakan KNKT berhasil mengunduh seluruh 4 channel dari CVR, namun channel 4 pada CVR mengalami gangguan. Meskipun begitu, ia menyebut data penting dari CVR sudah berhasil didapatkan.
"Berdasarkan rekaman yang ada tersebut, telah menambah data penting bagi investigasi yang hasilnya nanti akan disampaikan dalam laporan akhir (Final Report)," kata Soerjanto.
Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak jatuh pada 9 Januari 2021. Pesawat diawaki oleh 2 pilot, 4 awak kabin, dan 56 penumpang.
Tiga hari pasca terjadinya kecelakaan, 12 Januari 2021, Flight Data Recorder (FDR) ditemukan dan hasil data yang telah diolah oleh KNKT. Hasilnya telah diumumkan kepada publik melalui laporan awal investigasi (preliminary report) pada 10 Februari 2021.
CVR baru berhasil ditemukan pada 30 Maret 2021. KNKT menyatakan hingga saat ini, proses investigasi masih terus dilakukan oleh tim KNKT disertai dengan proses penelitian yang mendetail.
Setelah ditemukan, semua bagian black box ini memberikan titik terang untuk dapat mengusut penyebab terjadinya kecelakaan Sriwijaya Air SJ182 agar kecelakaan dengan penyebab yang sama tidak kembali terulang di kemudian hari.
Baca juga: Black Box Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Apa Saja Dalam Kotak Hitam Itu?