Gugatan Baru Soal KLB, Kubu AHY Coret Nama Menteri Yasonna dari Pihak Tergugat

Reporter

Dewi Nurita

Selasa, 13 April 2021 13:52 WIB

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengajukan gugatan baru terhadap 12 orang yang dianggap aktor intelektual Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Gugatan baru ini diajukan usai Partai Demokrat kubu AHY mencabut gugatan dengan nomor perkara: 172/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst.

"Kami mencabut gugatan sebelumnya, salah satunya karena yang kami jadikan turut tergugat adalah Menkumham. Dalam post petitum, kami minta Menkumham tidak mengesahkan KLB. Ternyata dalam perkembangan ini, Menkumham sudah menetapkan tidak mengesahkan KLB Deli Serdang, makanya gugatan ini kami tarik karena sudah tidak relevan," ujar Koordinator tim advokasi Demokrat, Mehbob di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 13 April 2021.

"Tapi, hari ini juga kami sudah mengajukan gugatan baru, yang mana kami menggugat seluruh aktor intelektual KLB," lanjut dia.

Dalam gugatan baru ini, ada 12 orang yang digugat. Adapun 10 di antaranya sama dengan pihak tergugat sebelumnya, sementara dua lainnya merupakan nama baru yang belum disebutkan identitasnya. Para tergugat sebelumnya adalah Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, Max Sopacua, Achmad Yahya, Darmizal, Marzuki Alie, Tri Julianto, Supandi R. Sugondo, Boyke Novrizon, dan Jhonni Allen Marbun.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang sebelumnya menjadi pihak turut tergugat, tidak lagi masuk dalam gugatan baru ini. "Kami keluarkan Menkumham (dari gugatan), tapi kami tambah lagi dengan beberapa orang yang termasuk pihak tergugat baru. Yang jelas yang baru itu, yang sekarang selalu bilang Jubir Demokrat. Itu salah satunya," ujar Mehbob.

Mehbob juga enggan merinci poin gugatan baru mereka. "Nanti di gugatan ada. Yang jelas salah satunya meminta perbuatan mereka agar dihukum karena mereka mengaku sebagai DPP Partai Demokrat dan menggunakan atribut Partai Demokrat yang jelas bertentangan dengan undang-undang," ujar dia.

DEWI NURITA

Baca: Ini Alasan Kubu AHY Mencabut Gugatan Terhadap Jhoni ALlen Cs

Berita terkait

Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

6 jam lalu

Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

Emil Dardak berpeluang kuat kembali menjadi pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Berikut rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

6 jam lalu

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

Politikus sejumlah partai politik angkat bicara soal cawagub pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Siapa orangnya?

Baca Selengkapnya

Demokrat Siapkan Tiga Nama Kader Senior Maju di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Demokrat Siapkan Tiga Nama Kader Senior Maju di Pilkada Jakarta

Demokrat siapkan tiga nama kader senionya maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

Partai Demokrat bakal mengusung sejumlah kader muda di Pilkada Jakarta. Mengincar kursi Wakil Gubernur

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

1 hari lalu

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

Jokowi mengatakan selama 10 tahun dia menjabat sebagai presiden urusan konflik tanah selalu menjadi keluhan utama warga.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

1 hari lalu

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

Presiden Jokowi ditagih sertifikat tanah oleh warga dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Usai Nobar di Banyuwangi, Menteri AHY Ajak Terus Dukung dan Doakan Timnas U-23 Indonesia agar Lolos ke Olimpiade 2024

2 hari lalu

Usai Nobar di Banyuwangi, Menteri AHY Ajak Terus Dukung dan Doakan Timnas U-23 Indonesia agar Lolos ke Olimpiade 2024

Usai nobar di Banyuwangi, AHY mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan mendoakan Timnas U-23 Indonesia agar bisa lolos ke Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

3 hari lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya

Demokrat soal Peluang PKS Gabung ke Kubu Prabowo: Enggak Masalah Buat Kami

3 hari lalu

Demokrat soal Peluang PKS Gabung ke Kubu Prabowo: Enggak Masalah Buat Kami

Demokrat tidak keberatan jika nantinya PKS benar akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Respons Gerindra hingga Golkar Soal Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Respons Gerindra hingga Golkar Soal Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menegaskan Prabowo belum pernah mengeluarkan susunan kabinet resmi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya