Tak Akan Hadir di Sidang Gugatan AHY, Darmizal: Kami Mewakilkan ke Kuasa Hukum

Reporter

Dewi Nurita

Selasa, 13 April 2021 09:03 WIB

Salah satu inisiator Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, HM Darmizal Ms saat melakukan konferensi pers di Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021. Dalam keterangannya, HM Darmizal Ms mengaku menyesal pernah mendukung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi Ketua Umum Partai pada 2015. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Darmizal dkk selaku pihak tergugat menyatakan tidak akan hadir dalam sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Teuku Riefky Harsya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini.

"Kami mewakilkan sepenuhnya kepada kuasa hukum. Mohon doa agar berjalan lancar dan sukses," ujar Darmizal lewat pesan singkat, Selasa, 13 April 2021.

Sebelumnya pada 30 Maret lalu, sidang ditunda karena pihak tergugat maupun kuasa hukum tergugat tidak hadir. Majelis Hakim menetapkan sidang dilanjutkan kembali pada 13 April 2021.

Para tergugat adalah Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, Max Sopacua, Achmad Yahya, Darmizal, Marzuki Alie, Tri Julianto, Supandi R. Sugondo, Boyke Novrizon, dan Jhonni Allen Marbun. Sementara Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menjadi pihak turut tergugat.

Adapun petitum dalam gugatan ini yakni penggugat meminta majelis hakim menyatakan para pihak tergugat tidak memiliki dasar hukum (legal standing) untuk melaksanakan aktivitas apa pun dengan mengatasnamakan Partai Demokrat, termasuk Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

Selain itu, penggugat meminta majelis hakim memutuskan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dan para tergugat tidak berhak melaksanakan KLB.

Kemudian menyatakan dan menetapkan pertemuan KLB Partai Demokrat di The Hill Hotel & Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, 5 Maret 2021 berikut seluruh hasilnya tak sah dan batal demi hukum serta tidak mempunyai kekuatan hukum.

Selanjutnya, menyatakan turut tergugat dilarang menerima pendaftaran, memberikan verifikasi, dan pengesahan terhadap pendaftaran atas perubahan AD/ART dan Kepengurusan Partai Demokrat dari para tergugat dan/atau dari pihak lain yang mengklaim sebagai hasil KLB Demokrat.

Adapun Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly sebelumnya telah menyatakan pemerintah menolak mengesahkan kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2021-2025 hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang dengan Ketua Umum Moeldoko.

Alasannya, kata Yasonna, dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi. "Dokumen yang belum dilengkapi antara lain perwakilan dewan perwakilan daerah dan dewan perwakilan cabang tidak disertai mandat DPD dan DPC," ujar Yasonna dalam konferensi pers daring, Rabu, 31 Maret 2021.

DEWI NURITA

Baca: Polemik Partai Demokrat, AHY: Kami Maafkan, Tapi Tidak Bisa Dilupakan

Berita terkait

Demokrat Jadi Bagian Koalisi Pemerintah, AHY Minta Anggota DPRD dari Partainya Jaga Sikap Kritis

41 menit lalu

Demokrat Jadi Bagian Koalisi Pemerintah, AHY Minta Anggota DPRD dari Partainya Jaga Sikap Kritis

AHY menuturkan menyuarakan aspirasi rakyat sejalan dengan imbauan Presiden Prabowo bahwa kepentingan rakyat di atas segalanya.

Baca Selengkapnya

AHY Minta Nusron Wahid Siapkan Pengadaan Lahan Proyek Infrastruktur

42 menit lalu

AHY Minta Nusron Wahid Siapkan Pengadaan Lahan Proyek Infrastruktur

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY minta Menteri Nusron Wahid siapkan pengadaan lahan untuk proyek infrastruktur.

Baca Selengkapnya

Terkini: AHY Sebut Tanggul Laut Bisa Bantu Ekonomi 1.600 KK Nelayan di Jakarta Utara, Posisi Simon Aloysius Mantiri di Partai Gerindra sebelum Jadi Dirut Pertamina

4 jam lalu

Terkini: AHY Sebut Tanggul Laut Bisa Bantu Ekonomi 1.600 KK Nelayan di Jakarta Utara, Posisi Simon Aloysius Mantiri di Partai Gerindra sebelum Jadi Dirut Pertamina

Menko Infrastruktur AHY mengatakan pembangunan proyek tanggul laut di Kalibaru upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar.

Baca Selengkapnya

Mochtar Riady, Merry Riana, hingga AHY Akan Hadir di InspiraFest Day to Grow 2024

5 jam lalu

Mochtar Riady, Merry Riana, hingga AHY Akan Hadir di InspiraFest Day to Grow 2024

Peserta yang memilih tiket Gold atau Platinum akan mendapat early access, kesempatan Meet and Greet dengan Merry Riana.

Baca Selengkapnya

AHY Sebut Tanggul Laut Bisa Bantu Ekonomi 1.600 Kepala Keluarga yang Jadi Nelayan di Jakarta Utara

6 jam lalu

AHY Sebut Tanggul Laut Bisa Bantu Ekonomi 1.600 Kepala Keluarga yang Jadi Nelayan di Jakarta Utara

AHY mengatakan pembangunan proyek tanggul laut di kawasan Kalibaru, Jakarta Utara, adalah upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar.

Baca Selengkapnya

AHY Kenalkan Menteri PU Dody Hanggodo sebagai Kader Demokrat

11 jam lalu

AHY Kenalkan Menteri PU Dody Hanggodo sebagai Kader Demokrat

AHY memperkenalkan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo sebagai kader baru Demokrat.

Baca Selengkapnya

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

18 jam lalu

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan SBY bertemu dengan Prabowo di Cikeas.

Baca Selengkapnya

Annisa Pohan Dilantik Jadi Ketua Umum Yayasan Jantung Indonesia Periode 2024-2029

2 hari lalu

Annisa Pohan Dilantik Jadi Ketua Umum Yayasan Jantung Indonesia Periode 2024-2029

Annisa Pohan akan meneruskan visi dan misi dari Yayasan Jantung Indonesia bersama belasan pengurus yang baru.

Baca Selengkapnya

AHY soal Pembangunan IKN Berlanjut dengan Penyesuaian: Ada Prioritas Pembangunan Lain, Anggaran Juga Terbatas

4 hari lalu

AHY soal Pembangunan IKN Berlanjut dengan Penyesuaian: Ada Prioritas Pembangunan Lain, Anggaran Juga Terbatas

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, kembali bersuara ihwal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Bantah AHY, Nusron Wahid Sebut Status Lahan 2.068 Hektare di IKN Tidak Bermasalah: HGU Habis, Diambil Alih Negara

4 hari lalu

Bantah AHY, Nusron Wahid Sebut Status Lahan 2.068 Hektare di IKN Tidak Bermasalah: HGU Habis, Diambil Alih Negara

Nusron Wahid menyebutkan status lahan seluas 2.086 hektare di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur tidak bermasalah atau dalam sengketa.

Baca Selengkapnya