Puan Maharani Ajak Masyarakat Papua Beri Masukan RUU Otsus Papua

Jumat, 9 April 2021 13:45 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat memimpin Rapat Paripurna ke-15 masa sidang IV tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Maret 2021. Dalam rapat tersebut, DPR mengesahkan 33 RUU masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2021 dan 246 RUU masuk Prolegnas 2020-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani mengajak masyarakat Papua untuk terlibat dalam pembahasan revisi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua atau RUU Otsus Papua. Revisi UU Otsus Papua ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021.

"DPR mengajak masyarakat Papua untuk berpartisipasi dengan memberikan saran dan masukan bagi perbaikan substansi undang-undang tersebut," kata Puan dalam rapat paripurna, Jumat, 9 April 2021.

Menurut Puan, DPR berharap agar pada masa mendatang revisi UU Otsus dapat menghasilkan formulasi yang lebih baik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dalam berbagai aspek. "Khususnya pendidikan dan kesejahteraan masyarakat," ujar dia.

Puan Maharani mengatakan Dewan membuka ruang partisipasi publik dalam pembahasan RUU Prolegnas prioritas 2021. Ia menyebut penetapan prolegnas merupakan bentuk komitmen DPR dan pemerintah untuk memiliki acuan yang terukur dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional. "DPR membuka ruang partisipasi publik dalam setiap tahapan pembentukan RUU," kata dia.

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, DPR bersama pemerintah perlu segera menyelesaikan pembahasan RUU yang sudah pada tahap pembicaraan tingkat I. DPR perlu segera menetapkan RUU usul DPR yang sudah selesai dalam tahap harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi.

Advertising
Advertising

"Dalam semua tahapan pembentukan RUU tersebut, DPR mengutamakan produk RUU yang berkualitas baik dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional juga berkualitas dalam memenuhi aspek legitimasi sosial," ujar Puan.

Dalam masa sidang ini, lanjutnya, DPR telah menerima Surat Presiden yang berisi penunjukan Wakil Pemerintah untuk melakukan pembahasan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Ada dua Surat Presiden lainnya menyangkut permintaan keputusan mengenai bentuk produk hukum pengesahan atas rencana pengesahan perjanjian perdagangan internasional yang telah ditandatangani oleh Pemerintah.

Yakni rencana pengesahan ASEAN Trade in Services Agreement (Persetujuan Perdagangan Jasa ASEAN dan rencana pengesahan Persetujuan Kemitraan Sukarela antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Inggris Raya tentang Penegakan Hukum Kehutanan, Penatakelolaan, dan Perdagangan Produk Kayu ke Kerajaan Inggris Raya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus RUU Otsus Papua, Komarudin Watubun, mengakui adanya penolakan masyarakat soal revisi aturan tersebut. Komarudin mengatakan masyarakat di Papua meminta otonomi khusus dievaluasi secara menyeluruh, termasuk mendesak penuntasan kasus pelanggaran HAM di sana.

Baca juga: Puan: DPR Berkomitmen Segera Bahas RUU Prioritas

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

13 jam lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

1 hari lalu

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, dan menewaskan satu orang

Baca Selengkapnya

KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

1 hari lalu

KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno membenarkan KKB Intan Jaya menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

2 hari lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

2 hari lalu

Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

Otsus Papua bukan merupakan penyelesaian atau resolusi konflik Papua.

Baca Selengkapnya

Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

2 hari lalu

Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

Alissa Wahid menduga TNI kembali menyebut OPM itu karena sudah kewalahan mengatasi kelompok pro-kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

2 hari lalu

Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

Lettu Inf Muhammad Fardhana tunangan pedangdut Ayu Ting Ting, pimpin pemasangan aliran listrik Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua.

Baca Selengkapnya

Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

3 hari lalu

Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir mengajak masyarakat Distrik Aifat, Maybrat, yang masih mengungsi kembali pulang

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

5 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

5 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya