TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan lembaganya berkomitmen tinggi untuk segera membahas rancangan undang-undang atau RUU yang masuk Prolegnas.
"DPR memiliki komitmen tinggi untuk segera membahas RUU yang telah diprioritaskan tahun ini," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 9 April 2021.
DPR telah menyetujui 33 RUU masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Beberapa di antaranya adalah RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, RUU tentang Ibu Kota Negara, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.
Hari in, DPR akan menggelar rapat penutupan masa persidangan IV 2020-2021. Rapat siang ini akan membahas pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Republik Indonesia dan Negara-negara EFTA atau "Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Republic of Indonesia and The EFTA States".
Kedua, laporan Pimpinan Komisi XI DPR RI soal hasil uji kelayakan terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diajukan BPK dan Menteri Keuangan. Kemudian, pengambilan keputusan.
Keempat, Rapat Paripurna DPR tersebut juga akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
Kelima, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi X DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
Agenda keenam, laporan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI tentang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI tahun 2022, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, dan persetujuan fraksi-fraksi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian.
Baca juga: DPR Sahkan 33 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021