Pembangunan Sirkuit Mandalika Sisakan Kisah Sengketa Lahan dan Intimidasi

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Amirullah

Kamis, 8 April 2021 17:13 WIB

Foto udara pembangunan lintasan sirkuit pada proyek Mandalika International Street Circuit di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Pujut, Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa 6 April 2021. Pembangunan sirkuit itu ditargetkan selesai pada pertengahan tahun 2021. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia telah menyatakan terdapat indikasi perampasan tanah masyarakat, dalam pengerjaan proyek Mandalika, Nusa Tenggara Barat. United Nations Special Rapporteur atau Pelapor Khusus PBB untuk Kemiskinan Ekstrem dan Hak Asasi Manusia, Olivier De Schutter, mengatakan para petani dan nelayan tergusur dari tanah yang mereka tinggali.

Hal ini sejalan dengan temuan Tempo dalam Laporan Majalah Tempo edisi 3 Oktober 2020 lalu. Dalam laporan itu, Tempo melaporkan pembangunan Sirkuit Mandalika yang dibangun oleh PT Pembangunan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), menyisakan banyak sengketa lahan dan intimidasi terhadap warga sekitar.

Pada 30 September 2020, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara bertemu dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah di Mataram. Beka datang ke sana setelah banyaknya laporan warga terkait lahan yang masih bermasalah.

"Kami meminta pengembang proyek Sirkuit Mandalika menghentikan sementara aktivitasnya di atas lahan yang masih bermasalah karena belum dibayar," kata Beka pada Majalah Tempo, 2 Oktober 2020 lalu.

Dari laporan Tempo itu, disebutkan banyak aduan dari warga sekitar proyek terkait salah bayar ganti rugi. Ada pula yang merasa belum dibayar tapi tanah miliknya sudah rata dengan tanah. Bahkan beberapa di antaranya sudah memenangi gugatan di pengadilan tingkat banding. "Sampai saat ini ada 16 bidang lahan yang diadukan ke Komnas HAM," kata Beka saat itu.

Advertising
Advertising

Meski begitu, Corporate Secretary ITDC, Miranti Nasti Rendranti, mempersilakan pihak-pihak yang merasa memiliki bukti klaim lahan agar memprosesnya di pengadilan.

"Klaim-klaim yang dimaksud harus diselesaikan atau dibuktikan dalam proses persidangan di pengadilan," kata Miranti.

Baca laporan lengkap soal Mandalika dalam artikel Majalah Tempo berjudul 'Sebelum Rossi ke Mandalika'.

Berita terkait

Polres Bima Tangkap Pengoplos LPG 3 Kilogram, Sita Puluhan Tabung Gas

1 hari lalu

Polres Bima Tangkap Pengoplos LPG 3 Kilogram, Sita Puluhan Tabung Gas

Personel Polres Bima Kota mengungkap kasus pengoplosan gas bersubsidi di Kelurahan Jatibaru Barat, Asakota, Bima, NTB

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Gempa Lombok 2018: Rekor Gempa Paling Parah di Pulau Lombok

3 hari lalu

Kilas Balik Gempa Lombok 2018: Rekor Gempa Paling Parah di Pulau Lombok

Gempa Lombok 2018 meninggalkan duka yang mendalam di hati masyarakat.

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

5 hari lalu

Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

Kenaikan biaya kuliah terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri dan menimbulkan reaksi keras dari mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

5 hari lalu

Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

Komnas HAM akan menggunakan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dalam melakukan pengawasan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

5 hari lalu

Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

Nahdlatul Wathan (NW) menjadi organisasi massa Islam pertama yang membangun ekosistem di Ibu Kota Nusantara (IKN). Begini profilnya?

Baca Selengkapnya

PLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo

7 hari lalu

PLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo

PLN membangun Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) pertama di Pulau Moyo. Pulau indah yang pernah disinggahi Lady Diana Spencer.

Baca Selengkapnya

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

10 hari lalu

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

11 hari lalu

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) dalam komitmennya mendukung pengarusutamaan gender.

Baca Selengkapnya

Perluas Jangkauan di NTB, Indosat Tambah 131 Mini Gerai IM3 dan 3Kiosk Baru

13 hari lalu

Perluas Jangkauan di NTB, Indosat Tambah 131 Mini Gerai IM3 dan 3Kiosk Baru

Seiring bertambahnya BTS 4G baru peningkatan trafik data Indosat di wilayah Nusa Tenggara tumbuh sampai 82 persen dibandingkan masa sebelum ekspansi

Baca Selengkapnya

Bima NTB Diguncang Gempa Magnitudo 4,9, Dampak Pergerakan Lempeng Indo-Australia

14 hari lalu

Bima NTB Diguncang Gempa Magnitudo 4,9, Dampak Pergerakan Lempeng Indo-Australia

Gempa M4,9 di area Bima, NTB, dipicu aktivitas lempeng Indo-Australia. Tidak ada gempa susulan dan tidak berpotensi tsunami.

Baca Selengkapnya