Pegawai KPK Curi Barang Bukti Emas Karena Rugi Main Forex

Kamis, 8 April 2021 15:17 WIB

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, memberikan keterangan kepada awak media terkait kinerja Dewan Pengawas KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021. Dewan Pengawas KPK telah menerima dan menindaklanjuti 247 surat pengaduan masyarakat. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IGA dipecat karena menggadaikan emas barang bukti seberat 1,9 kilogram.

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpah H. Panggabean mengatakan IGA mencuri emas itu untuk melunasi utangnya yang menumpuk karena bermain forex.

"Cukup banyak utangnya, karena yang bersangkutan terlibat dalam suatu bisnis tidak jelas, forex, forex itu," kata Tumpak di kantornya, Jakarta, Kamis, 8 April 2021. Forex adalah kegiatan jual beli valuta asing.

Tumpak mengatakan pegawai itu bekerja di Direktorat Laporan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, sehingga memiliki akses.

Mantan pimpinan KPK itu mengatakan pencurian dilakukan dalam beberapa tahap sejak Januari 2020 dan baru ketahuan pada Juni 2020, ketika barang bukti itu akan dieksekusi. Sebagian emas itu, kata dia, sudah digadaikan. Hasil penggadaian emas itu diperkirakan mencapai Rp 900 juta.

Advertising
Advertising

Pada Maret 2021, kata Tumpak, sebagian barang bukti yang digadaikan itu kemudian ditebus menggunakan hasil penjualan tanah warisan si pegawai yang ada di Bali.

Meski sudah dikembalikan, Tumpak mengatakan si pegawai tetap melakukan pelanggaran berat. Dewas KPK dalam sidang putusan yang digelar hari ini, memutuskan memecat pegawai dengan tidak hormat. Dewas KPK menganggap IGA melanggar nilai-nilai komisi antirasuah, seperti integritas dan kejujuran.

Tumpak mengatakan pimpinan KPK juga sudah memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah pidana. Pimpinan, kata dia, telah melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Selatan. "Sidang kami tidak menghapuskan pidana," kata Tumpak.

Baca juga: Dewas KPK Pecat Pegawai yang Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kilogram

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

1 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

3 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

5 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

6 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

8 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

9 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

9 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

10 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

13 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya