Dewan Pers Minta Kapolri Lebih Hati-hati Keluarkan Aturan Soal Pers

Rabu, 7 April 2021 11:34 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pernyataan saat meninjau pelaksanaan penyelenggaraan Piala Menpora 2021 di Stadion Manahan, Solo, Kamis, 25 Maret 2021. | Tim Media Kemenpora

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta maaf dan mencabut telegram soal peliputan media internal Polri.

Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Arif Zulkifi, pun mengingatkan kepolisian agar lebih berhati-hati saat mengeluarkan aturan.

"Karena, meski merupakan telegram untuk kepentingan internal, telegram yang dicabut itu berpotensi membatasi kebebasan pers. Di tingkat pelaksanaan, telegram semacam itu dapat dipraktekkan berbeda oleh Kapolda dan aparat kepolisian di daerah," ujar Arif melalui keterangan tertulis pada Rabu, 7 April 2021.

Dewan Pers, kata Arif, senantiasa membuka pintu dialog dengan kepolisian. "Dewan pers juga dapat memfasilitasi diskusi Polri dengan konstituen dewan pers dan komunitas pers lainnya demi tercapainya pemahaman bersama tentang pentingnya kebebasan pers dalam demokrasi," kata dia.

Sebelumnya, Kapolri mengeluarkan telegram bernomor ST/750/IV/HUM/3.4.5/2021 tertanggal 5 April 2021, yang berisi perintah agar media internal institusinya tidak menyiarkan upaya atau tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan. Tim media internal Polri diimbau menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas, namun humanis.

Advertising
Advertising

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan, sejak surat telegram keluar, muncul salah paham oleh masyarakat. Padahal TR itu, kata Rusdi, secara tegas diperuntukkan media internal institusinya.

"Surat Telegram ini bersifat internal, tujuannya Mabes Polri memberikan petunjuk dan arahan kepada pengemban fungsi humas di kewilayahan," ujar dia di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 6 April 2021. Namun, surat telegram tersebut menuai banyak kritik dan salah persepsi. Alhasil, Polri, kata Rusdi, memutuskan untuk membatalkan.

Baca juga: Polri Cabut Surat Telegram Soal Pembatasan Liputan, Ada Salah Paham di Publik

Berita terkait

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

8 jam lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

12 jam lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

2 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

3 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

7 hari lalu

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

8 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

10 hari lalu

Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

Kapolda Lampung beri penghargaan kepada Aiptu Supriyanto karena kejujurannya kembalikan tas berisi uang Rp 100 juta di rest area Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

11 hari lalu

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.

Baca Selengkapnya

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

12 hari lalu

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong

Baca Selengkapnya

Pemeriksaan Post Mortem dan Ante Mortem Jenazah Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu?

14 hari lalu

Pemeriksaan Post Mortem dan Ante Mortem Jenazah Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu?

Identifikasi jenazah kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek melalui cara post mortem dan ante mortem, apakah itu?

Baca Selengkapnya