BNSP: Sertifikasi LPS P2 KPK Bisa Tingkatkan Awareness Publik Soal Antikorupsi

Selasa, 6 April 2021 19:49 WIB

Penyerahan Sertifikat Lisensi LSP P2 KPK oleh Ketua BNSP kepada Ketua KPK yang disaksikan oleh anggota BNSP, Ketua LSP P2 KPK, Ketua Dewan Pengara LSP P2 KPK dan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK pada Selasa (6/4) di Gedung Pusat Antikorupsi KPK, Jakarta. Sumber: BNSP

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kunjung Masehat menyerahkan Sertifikat Relisensi (perpanjangan lisensi) Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P2 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa 6 April 2021.

Sertifikat Relisensi (perpanjangan lisensi) tersebut diserahkan kepada Ketua KPK Firli Bahuri dan disaksikan oleh Anggota BNSP Henny S Widyaningsih, Ketua Dewan Pengarah LSP P2 KPK Wawan Wardiana, Ketua LSP P2 KPK Dian Novianthi dan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto.

Sebelumnya LSP P2 KPK telah mengikuti rangkaian tahapan relisensi guna memastikan mutu LSP P2 KPK berjalan sesuai dengan pedoman yang ada di BNSP. Selanjutnya dalam rapat pleno BNSP akhirnya diputuskan bahwa LSP P2 KPK layak menerima perpanjangan sertifikat lisensi hingga tahun 2026.

Dalam Surat Keputusan Perpanjangan Lisensi yang diberikan oleh BNSP, LSP P2 KPK memiliki ruang lingkup lisensi berupa lima skema sertifikasi. Skema tersebut adalah Skema sertifikasi Penyuluh Antikorupsi Pertama, Skema Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi Madya, Skema Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi Utama, Skema sertifikasi Penyuluh Antikorupsi Muda dan Skema Sertifikasi Penyuluh Ahli Pembangun Integritas. Adapun Relisensi tersebut dibutuhkan agar LSP dapat tetap melaksanakan sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja terkait.

Kunjung Masehat mengatakan bahwa Sertifikasi kompetensi kerja dilakukan untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul sehingga dapat meningkatkan daya saing SDM Indonesia. Dalam meningkatkan daya saing ini, perlu diperhatikan prinsip antikorupsi oleh setiap tenaga kerja. Maka dari itu, terdapat berbagai Skema Sertifikasi di bidang antikorupsi yang bertujuan untuk memperkenalkan profesi penyuluhan antikorupsi ke masyarakat.

Advertising
Advertising

“Skema Sertifikasi ini juga dapat digunakan untuk meningkatkan awareness sejak dini ke masyarakat mengenai masalah antikorupsi,” ujar Kunjung.

Ketua KPK Firli Bahuri mengapresiasi BNSP karena telah menjadi lembaga yang berperan mendorong pemberantasan korupsi melalui proses sertifikasi kompetensi kerja khususnya di bidang antikorupsi. “Dengan adanya Skema Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi dalam relisensi ini, kita dapat memberikan sosialisasi dengan mudah ke masyarakat mengenai bahaya korupsi sehingga kita bisa menjadi agen pemberantas korupsi yang dapat membangun integritas Indonesia,” ujar Firli.

Baca: Cerita Karyawan Kedai Kopi Saat KPK Tangkap Samin Tan

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

5 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

8 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

8 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

10 jam lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

11 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

17 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

19 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

19 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

23 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya