6 Babak Kasus Samin Tan, Buronan yang Ditangkap KPK

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Amirullah

Selasa, 6 April 2021 06:32 WIB

Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan bersiap menjalani pemeriksaan setibanya di gedung KPK setelah ditangkap pada Senin, 5 April 2021. KPK mengalungkan status buron kepada Samin Tan setelah ia dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka pada 2 Maret 2020 dan 28 Februari 2020. Samin tak datang tanpa memberi alasan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap buronan kasus suap Samin Tan pada Senin, 5 April 2021 di Jakarta. Samin tak lain adalah tersangka pemberi suap kepada mantan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih.

"Benar hari ini tim penyidik KPK herhasil menangkap DPO KPK atas nama SMT," kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, di hari yang sama.

Tempo merangkum kembali perjalanan kasus yang menjerat Samin Tan, berikut penjelasannya:

1. Pengembangan Kasus PLTU Riau-1

Kasus yang menjerat Samin merupakan pengembangan perkara suap proyek PLTU Riau-1, bagian dari megaproyek pembangkit listrik 35 ribu Mega Watt (MW). Pada 14 Juli 2018, KPK menetapkan Eni menjadi tersangka penerima suap.

Advertising
Advertising

Di tengah proses hukum terhadap Eni Saragih, KPK mengembangkan kasus suap proyek PLTU Riau-1 ini. Sehingga pada 15 Februari 2019, KPK menetapkan Samin sebagai tersangka oleh KPK pada 15 Februari 2019.

KPK menyangka Samin menyuap Eni sebanyak Rp 5 miliar terkait pengurusan izin tambang batubara. Bukan di PLTU Riau-1, tapi di Kalimantan Tengah.

Selang beberapa hari, Eni divonis 6 tahun penjara pada 1 Maret 2019. Eni dinilai terbukti menerima suap pada kasus proyek PLTU Riau-1 sebanyak Rp 4,75 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemilik Blackgold Natural Resources Ltd.

2. Pemutusan PKP2B

Dalam perkara Samin, Wakil Ketua KPK saat itu, Laode M Syarif menjelaskan kasus bermula saat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan pemutusan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kalimantan Tengah pada Oktober 2017. Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) yang dimiliki oleh Samin sebelumnya telah mengakuisisi PT AKT.

Untuk menyelesaikan permasalahan itu, Samin diduga meminta bantuan kepada sejumlah pihak di antaranya Eni untuk membantu menyelesaikan permasalahan pemutusan PKP2B tersebut. Eni menyanggupi permintaan itu.

3. Suap Rp 5 Miliar

KPK menduga untuk memenuhi permintaan itu, Eni selaku anggota Komisi Energi DPR berupaya mempengaruhi pihak Kementerian ESDM. Laode menyebut Eni salah satunya memanfaatkan forum Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian ESDM, di mana posisi Eni saat itu merupakan anggota Panja Minerba Komisi Energi DPR.

KPK menyangka setelah itu Samin memberikan duit berjumlah Rp 5 miliar kepada Eni, yakni pada 1 Juni 2018 sebanyak Rp 4 miliar dan Rp 1 miliar pada 22 Juni 2018.

4. KPK Perika Lagi Eni Saragih

Meski telah mendekam di bui akibat kasus suap PLTU RIau-1, Eni masih tetap berurusan dengan KPK. Pada 10 Oktober 2019, Eni diperiksa oleh KPK terkait kasus Samin Tan.

5. Samin Jadi Buron

Pada 6 Mei 2020, KPK memasukkan nama Samin ke dalam daftar buronan. Sebab, Samin telah dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka pada 2 Maret 2020 dan 28 Februari 2020. Samin tak datang tanpa memberi alasan.

6. KPK Tangkap Samin Tan

Hingga akhirnya, KPK menangkap Samin Tan pada 5 April 2021, atau hampir setahun sejak buron. Samin juga sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa. "Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali Fikri.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

8 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

18 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Dirjen Energi Baru ESDM Ungkap 2 Target Utama dalam 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo

22 jam lalu

Dirjen Energi Baru ESDM Ungkap 2 Target Utama dalam 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo

Ada dua fokus utama Ditjen EBTKE yang menjadi target dalam 100 hari kerja pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

2 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

2 hari lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

2 hari lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya