Bahas RUU Larangan Minol, Ketua Baleg: Semua Fraksi Sepakat Alkohol Dibatasi

Senin, 5 April 2021 19:31 WIB

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Muhammad Hamed

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat memulai pembahasan kembali Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Larangan Minol).

Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Supratman Andi Agtas mengatakan semua fraksi DPR sepakat ihwal pengaturan atau pembatasan minuman beralkohol.

"Usulan kawan-kawan sangat dinamis dan luar biasa, pada intinya semua bersepakat soal alkohol ini minimal harus diatur dan dibatasi," ujar Supratman dalam rapat pleno penyusunan RUU tentang Larangan Minol, Senin, 5 April 2021.

Namun, Supratman mengatakan masih ada sejumlah perbedaan pandangan di antara fraksi-fraksi di DPR. Fraksi Golkar, misalnya, menyampaikan persoalan tentang minuman beralkohol sudah diatur dalam sejumlah peraturan di bawah undang-undang.

Kemudian dari Fraksi PDIP, Sturman Pandjaitan menyoroti kegunaan alkohol dalam beberapa ritual kegamaan dan budaya. Sturman pun tak setuju jika dikatakan mayoritas agama di Indonesia mengharamkan alkohol.

Advertising
Advertising

"Jangan agama, tapi sebagian besar makhluk atau warga negara Indonesia mengharamkan. Kalau bicara agama nanti enggak semua, karena alkohol dalam takaran tertentu agama tertentu masih membolehkan," kata Sturman.

Sementara itu, Fraksi Anggota Baleg dari PKS, Ledia Hanifa mengatakan perlu ada pengaturan soal rehabilitasi pecandu alkohol. Dia mengatakan selama ini ada cukai yang begitu besar dari industri tersebut, tetapi tak ada anggaran untuk rehabilitasi.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan Illiza Sa'aduddin Djamal berpendapat senada dengan Ledia. Bukan cuma itu, eks pengusul RUU Larangan Minuman Beralkohol ini bahkan meminta Indonesia melarang impor minuman beralkohol. "Kami sangat berkeberatan dan kami juga ingin impor dilarang masuk ke Indonesia," kata legislator asal Aceh ini.

Menurut Supratman Andi Agtas, fokus yang diinginkan dalam RUU Larangan Minol adalah pengaturan dan pengendalian. Ia mengatakan ke depannya jangan sampai ada alkohol yang dijual bebas dan menjangkau anak-anak di bawah umur.

Baca juga: Simak 10 Ketentuan RUU Larangan Minuman Beralkohol

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya