Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe dan Klemen Tinal saat mengikuti rapat terbatas percepatan pelaksanaan divestasi PT Freeport Indonesia di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 29 November 2018. Masalah lingkungan hidup menjadi salah satu materi dalam pembahasan rapat terbatas tersebut. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur keras Gubernur Papua Lukas Enembe karena melakukan perjalanan ke Papua Nugini secara ilegal.
"Mendagri selaku pembina dari kepala daerah harus memberikan teguran keras kepada Gubernur Papua karena melakukan perjalanan ilegal ke Papua Nugini," kata Guspardi mengutip Antara, Minggu, 4 April 2021.
Dia menilai tindakan Lukas Enembe masuk secara ilegal ke Papua Nugini merupakan perbuatan ceroboh dan memalukan bagi bangsa Indonesia. Ia menilai, sangat salah apabila pejabat daerah berkunjung ke suatu negara tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
Di sisi lain, bisa saja Papua Nugini mengambil tindakan hukum sehingga akan memalukan bangsa Indonesia. "Kejadian tersebut saat ini sudah diketahui masyarakat banyak yang bersangkutan dideportasi, karena ketahuan'illegal stay'dan berita ini sudah diekspose di berbagai media," tutur Guspardi.
Politisi Partai Amanat Nasional itu meminta Gubernur Papua Lukas Enembe bisa memberikan klarifikasi terhadap kejadian tersebut secara terbuka dan transparan. Selain itu, menurut dia, pemerintah perlu menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan kejadian yang dilakukan Lukas Enembe.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengakui pergi ke Papua Nugini secara ilegal dengan menggunakan ojek melalui jalur darat. Lukas mengaku pergi ke Papua Nugini untuk menjalani terapi atau berobat.
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
2 jam lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.