Bea Cukai Sosialisasi Dana Cukai Tembakau

Rabu, 31 Maret 2021 19:42 WIB

Sosialisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau di berbagai daerah menjadi informasi penting tentang pendapatan daerah dari rokok. Upaya memberantas peredaran rokok ilegal

INFO NASIONAL – Bea Cukai melakukan sosialisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) kepada elemen masyarakat dan instansi pemerintah di berbagai daerah. Langkah ini sekaligus bertujuan untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Bea Cukai Bandar Lampung bersama pemerintah daerah Pringsewu menggelar sosialisasi DBHCHT untuk kelompok tani, pedagang rokok eceran, dan pegawai Kantor Pekon Bulukarto di Kabupaten Pringsewu.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi alokasi DBHCHT sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Pringsweu. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan dukungan masyarakat terkait pemberantasan rokok ilegal,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung, Esti Wiyandari dalam keterang pers, Rabu, 31 Maret 2021.

Di Magelang upaya serupa dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Magelang, yakni melalui rapat koordinasi rencana kegiatan penggunaan DBHCHT periode 2021. Diharapkan, penggunaan DBHCHT di bidang penegakkan hukum bisa tepat sasaran, mampu membantu Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal, serta menanamkan kesadaran masyarakat kabupaten Magelang untuk tidak mengkonsumsi ataupun mengedarkan rokok ilegal.

“Kami juga berharap kerjasama Bea Cukai dan aparat Pemerintah Daerah dapat menekan peredaran rokok ilegal hingga level terkecil” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Magelang, Heru Prayitno.

Advertising
Advertising

Kabupaten Magelang di periode 2021 mendapatkan DBHCHT sebesar 14,4 miliar, dan penggunaan DBHCHT berdasarkan PMK-206/PMK.07/2021 pengaturannya sangat berbeda dengan PMK sebelumnya, yaitu PMK-07/PMK.7/2020.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-206/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT, prioritas penggunaan DBHCHT dibagi mejadi tiga bagian. Pertama, bidang kesejahteraan masyarakat dengan porsi 50 persen yang terdiri dari program pembinaan lingkungan sosial dan program peningkatan kualitas bahan baku.

Kedua,bidang penegakan hukum dengan porsi 25 persen yang terdiri dari program pembinaan industri, program sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan program pemberantasan barang kena cukai ilegal. Terakhir yakni bidang kesehatan dengan porsi 25 persen.

Koordinasi serupa dilakukan Bea Cukai Kuala Langsa bersama Pemerintah Daerah Aceh. Dalam kesempatan tersebut disampaikan kebijakan pembangunan perkebunan berkelanjutan, perolehan cukai hasil tembakau di Aceh tahun 2019-2020, serta rekonsiliasi cukai hasil tembakau di Aceh.

Sementara itu, optimalisasi pemanfaatan DBHCHT juga dilakukan Bea Cukai Semarang yang bekerja sama dengan pemerintah kota Salatiga. Dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa kendala dalam pemanfaatan dan solusinya agar pemanfaatannya tepat sasaran.

Bea Cukai Cirebon memberikan pelayanan konsultasi kepada Tim Pemerintah Kabupaten Cirebon terkait pemanfaatan DBHCHT. Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Encep Dudi Ginanjar yang hadir dalam acara tersebut, dana cukai yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah cukup banyak.”Jika dimanfaatkan dengan maksimal dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (*)

Berita terkait

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

6 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

11 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Selidiki Dugaan Ekspor Nikel Ilegal 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK Sempat Panggil Dirjen Bea Cukai

56 hari lalu

Selidiki Dugaan Ekspor Nikel Ilegal 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK Sempat Panggil Dirjen Bea Cukai

KPK menyelidiki dugaan ekspor nikel ilegal sebanyak 5,3 juta ton ke Cina.

Baca Selengkapnya

COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

57 hari lalu

COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Pengembangan Industri Tembakau Padat Karya

3 Februari 2024

Bamsoet Dorong Pengembangan Industri Tembakau Padat Karya

PT HM Sampoerna mempunyai Mitra Produksi Sigaret sebanyak 39 MPS

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Minta Swasta Dorong Pendapatan Cukai Hasil Tembakau

31 Januari 2024

Ketua MPR Minta Swasta Dorong Pendapatan Cukai Hasil Tembakau

Penerimaan CHT di Indonesia pada 2023 lebih kecil dibanding 2022. Tahun ini diharap lebih besar. Mitra Sampoerna diharapkan membantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Harga Rokok Tembakau dan Elektrik Setelah Cukai Naik, Rute Baru Lion Air Hubungkan Lampung-Yogya-Bali

4 Januari 2024

Terpopuler: Harga Rokok Tembakau dan Elektrik Setelah Cukai Naik, Rute Baru Lion Air Hubungkan Lampung-Yogya-Bali

Pemerintah menetapkan kenaikan cukai rokok tembakau 10 persen dan rokok elektrik atau vape 15 persen. Kebijakan itu berlaku mulai 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar Harga Rokok Tembakau dan Elektrik Terbaru di 2024 Setelah Cukai Naik

3 Januari 2024

Daftar Harga Rokok Tembakau dan Elektrik Terbaru di 2024 Setelah Cukai Naik

Kenaikan cukai rokok tembakau 10 persen dan rokok elektrik 15 persen berlaku per 1 Januari 2024. Bagaimana dampaknya ke harga rokok?

Baca Selengkapnya

Tarif Cukai Hasil Tembakau Naik, Sri Mulyani Sebut Ada Penurunan Produksi Rokok

2 Januari 2024

Tarif Cukai Hasil Tembakau Naik, Sri Mulyani Sebut Ada Penurunan Produksi Rokok

Sri Mulyani Indrawati mengatakan komposisi dari cukai hasil tembakau mengalami shifting alias pergeseran.

Baca Selengkapnya

Mulai 1 Januari 2024 Rokok Elektrik Kena Pajak, Segini Besar Pajaknya

1 Januari 2024

Mulai 1 Januari 2024 Rokok Elektrik Kena Pajak, Segini Besar Pajaknya

Rokok elektrik mulai dikenakan pajak seperti rokok tembakau pada umumnya mulai 1 Januari 2024. Berapa besar pajaknya?

Baca Selengkapnya