Kasus Bansos Covid-19, KPK Periksa Ketua Komisi Sosial DPR Sebagai Saksi
Reporter
Andita Rahma
Editor
Syailendra Persada
Selasa, 30 Maret 2021 10:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Agama dan Sosial Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Yandri Susanto pada hari ini, Selasa, 30 Maret 2021. Ia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan bantuan sosial atau bansos Covid-19.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso, Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial)," ujar Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis pada Selasa, 30 Maret 2021.
Selain Yandri, KPK juga memeriksa dua orang saksi lainnya yakni Sahat Simanungkalit selaku notaris dan Prospelany selaku pihak swasta.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan eks Mensos Juliari Peter Batubara dan dua PPK, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono menjadi tersangka. KPK menduga melalui bawahannya itu, Juliari mengambli fee Rp 10 ribu dari tiap paket bansos yang disalurkan ke wilayah Jabodetabek. Uang berasal dari para vendor yang mendapatkan proyek pengadaan bansos.
Dua pengusaha telah menjadi terdakwa pemberi suap yaitu Harry dan Ardian Iskandar Maddanatja. Mereka didakwa menyuap Juliari Batubara supaya dipilih menjadi penyedia paket bansos Covid-19. Harry didakwa menyuap sebanyak Rp 1,28 miliar dan mendapatkan jatah 1,5 juta paket bansos. Sementara Ardian didakwa mendapatkan Rp 115 ribu paket bansos.
Baca juga: Effendi Gazali Bantah Terima Aliran Dana Bansos Covid-19