TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat komunikasi politik Effendi Gazali mengatakan namanya tidak ada dalam berita acara pemeriksaan tersangka korupsi bantuan sosial Covid-19, Matehus Joko Santoso. Hal itu dia sampaikan setelah selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 25 Maret 2021.
“Tadi sudah terbukti bahwa nama saya tidak ada di BAP-nya Matheus Joko,” kata dia seusai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 25 Maret 2021.
KPK sebelumnya memanggil Effendi Gazali dalam kasus korupsi pengadaan bantuan sosial atau Bansos Covid-19 pada Kamis, 25 Maret 2021. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, mantan pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Matheus Joko Santoso.
Effendi mengatakan tuduhan bahwa dirinya memiliki kuota yang senilai puluhan miliar adalah data palsu. “Karena nama saya belum ada di pemeriksaan atau BAP-nya Matheus Joko,” kata dia.
Dia mengatakan penyidik lebih banyak menanyainya soal seminar riset bansos di Kemensos pada 23 Juli 2020. Dalam acara itu, dia menjadi pembawa acara bersama Ray Rangkuti.
Effendi mengatakan dalam acara itu dirinya menyampaikan agar kuota bansos Covid-19 tidak hanya diberikan kepada pemain besar. Tapi juga kepada usaha mikro kecil dan menengah.
“Saya tidak ada hubungannya dengan CV apa lah itu yang disebutkan. Saya juga enggak pernah terima aliran dana,” kata Effendi Gazali.