Mendagri: Data Desa Presisi Dukung Pembangunan

Senin, 29 Maret 2021 15:49 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap, kolaborasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Forum Rektor Indonesia.

INFO NASIONAL -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan keberadaan data desa yang presisi sangat penting, karena akan menjadi dasar berbagai kebijakan yang akhirnya dapat memberi manfaat untuk pembangunan desa. Demikian ia tegaskan saat menandatangani nota kesepahaman antara kementerian yang ia pimpin, Kementerian Sosial (Kemensos), dan Forum Rektor Indonesia (FRI) di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Senin, 29 Maret 2021.

Nota Kesepahaman tersebut terkait dukungan data dan informasi yang presisi menyangkut tata kelola pemerintah desa/kelurahan dan penyelenggaraan sosial desa/kelurahan. Tito berharap sinergitas dan kolaborasi yang terjalin menjadi dasar kebijakan dalam pembangunan maupun bidang sosial yang tepat. “Kita harap pemerintah bisa menyelesaikan data sekaligus membuat dasar-dasar kebijakan untuk pembangunan atau bidang sosial yang tepat sehingga menjadi legacy untuk pemerintah yang akan datang," ujar Mendagri.

Menurut Mendagri, keberadaan data desa yang presisi bakal memberi manfaat untuk pembangunan desa, antara lain mendatangkan sumber lapangan pekerjaan baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan desa tersebut. Desa memiliki peran sentral sebagai sistem administasi pemerintahan terkecil di Indonesia.

Sejumlah upaya telah dilakukan oleh pemerintah dalam mendukung pembangunan desa, baik secara regulasi, organisasi, maupun anggaran. Adapun regulasi yang dimaksud yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Di bidang organisasi, pemerintah telah membentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Setiap tahunnya pemerintah juga telah mengucurkan dana desa. “Kalau kita melihat keseriusan untuk pengelolaan desa ini, di masa pemerintahan Presiden Jokowi itu, menurut saya sangat luar biasa,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaparesiasi ide untuk membuat data presisi di seluruh desa. Keberadaan data ini akan memudahkan pemerintah dalam menyusun kebijakan. Apalagi persoalan selama ini, kata Mensos, saat penyusunan kebijakan seringkali disulitkan dengan pencarian data secara lengkap.

Dengan adanya data desa presisi, dapat dilakukan pemantauan tak hanya berdasarkan data numerik, tetapi juga data spasial. Mensos mencontohkan bagaimana kerja data spasial dapat melihat perkembangan kondisi rumah masyarakat. "Bagi kami data ini sangat penting untuk mengevaluasi. Tidak (berdasarkan) katanya siapa, tetapi bahwa secara fisik kami bisa mengetahui dengan pasti," kata Mensos.

Sementara itu, Ketua FRI Arif Satria menjelaskan, data desa presisi merupakan salah satu inovasi yang sudah berkembang di masyarakat dan akan terus ditingkatkan keakuratannya. Tujuannya, agar pengambilan keputusan dalam perencanaan dan proses pembangunan desa berjalan dengan baik. “Apapun juga data yang saat ini ada harus terus kita sempurnakan dengan berbagai metodologi yang terus kita sempurnakan,” katanya.

Arif menyebutkan, saat ini data desa presisi sudah dimanfaatkan oleh 16 kabupaten di Indonesia dan bakal terus berkembang di berbagai daerah. Upaya ini, kata Arif, akan dilakukan tentunya dengan bekerja sama dengan Kemendagri dan Kemensos. (*)

Berita terkait

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

5 jam lalu

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

Kemendagri mendorong penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara konsisten di semua tingkatan pemerintahan, terutama di lingkungan Pemda.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

7 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

10 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

10 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

16 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

18 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

28 hari lalu

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

Pada sidang pekan lalu, Gani membantah ada mobilisisasi atau pengerahan Pj. kepala daerah untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

39 hari lalu

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

39 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

39 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

Anggaran Pilkada serentak 2024 sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023, dan 60 persen dari APBD 2024.

Baca Selengkapnya