Walikota Marten Ingin Program Dana Kelurahan Berlanjut
Jumat, 26 Maret 2021 18:25 WIB
INFO NASIONAl-Walikota Gorontalo Marten Taha menginginkan program dana kelurahan (dakel) di tahun 2021, tetap berlanjut. Meski pemerintah pusat tidak lagi menganggarkan dana kelurahan di tahun ini akibat pandemi Covid -19, Marten tetap akan memperjuangkannya melalui Dana Alokasi Umum APBD Kota Gorontalo.
Marten mengatakan anggaran yang akan digelontorkan untuk pengembangan dana kelurahan sebesar Rp 5 milyar. Setiap kelurahan akan kebagian Rp 100 juta dari total 50 kelurahan yang ada di Kota Gorontalo.
” Saya sudah mengkaji dan meminta ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah , agar dana pengembangan kelurahan dapat dimasukkan pada realokasi dan refocussing nanti ” ujar Marten saat membuka pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Kota Timur, Grenade Bistro, Rabu 24 Februari 2021.
Walikota Marten menilai dana kelurahan penting untuk menopang kegiatan kemasyarakatan terlebih d imasa pandemi saat ini. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dana kelurahan dikhususkan pada pembangunan infrastruktur. Tahun ini Pemerintah kota Gorontalo akan mengarahkankannya pada kegiatan yang mendukung kelurahan tangguh Covid-19.
Tidak hanya di 2021, Marten juga memastikan anggaran pengembangan dana kelurahan melalui DAU Kota Gorontalo akan berlanjut hingga 2022 mendatang.” Di 2022, kita fokuskan untuk infrastruktur berupa kegiatan padat karya dengan melibatkan kelompok masyarakat setempat, ” katanya.
Selain mengupayakan lewat APBD, Marten juga akan memperjuangkan dana kelurahan masuk dalam anggaran DAU Tambahan. Usulan tersebut akan disampaikannya melalui wadah Asosiasi Pemerintah Kota Gorontalo kepada Presiden RI Joko Widodo.
”Pak Presiden telah memberikan respon positif terkait program dana kelurahan. Insha Allah usulan ini dapat diakomodir di tahun 2022 nanti. Kalau tahun kemarin setiap kelurahan di Kota Gorontalo kebagian Ep 360 juta, saya berharap jumlah ini meningkat paling tidak Rp 500 juta perkelurahan,” kata Marten.
Sebelumnya pemerintah pusat mengakomodasi dana kelurahan daalam DAU tambahan di 2019-2020. tahun ini anggaran tersebut terhenti, karena pemerintah pusat memfokuskan diri menangani wabah Covid -19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Marten meminta pelaksanaan musrenbang dapat merumuskan perencanaan pembangunan yang tepat dan mengedepankan skala prioritas program. Dia juga menekankan usulan yang disampaikan harus relevan dengan rencana pembangunan Kota Gorontalo, sehingga dapat dipertanggung jawabkan. (*)