Jokowi Teken PP Larang Jual Beli Organ Tubuh, Bagaimana Donor Organ Tubuh?

Reporter

Tempo.co

Jumat, 26 Maret 2021 14:24 WIB

Presiden Jokowi membuka gelaran tahunan Google for Indonesia (Google4ID), Rabu, 18 November 2020. Kredit: Youtube/Google Indonesia

TEMPO.CO, Jakarta - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Transplantasi Organ dan Jaringan Tubuh sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Salah satu larangan dalam PP tersebut adalah tentang jual beli organ tubuh.

Dalam PP yang diteken Jokowi tersebut, pemerintah menegaskan transplantasi organ tubuh atau jaringan tidak diperjualbelikan dengan dalih apapun, terkecuali untuk penggantian biaya proses organ dan jaringan tidak termasuk komersialisasi.

PP yang sudah berlaku sejak 5 Maret 2021 ini juga membebankan kewajiban penyedia donor organ dan jaringan kepada pemerintah. Tidak hanya itu, pemerintah juga bertanggung jawab untuk meningkatkan donasi dan ketersediaan organ serta jaringan.

Sama halnya dengan donor darah, donor organ dan jaringan bisa menyelamatkan nyawa seseorang yang mengalami gagal fungsi pada salah satu organnya. Terkait donor organ dan jaringan ada hal-hal yang perlu diperhatikan seperti, jenis organ yang didonorkan, usia pendonor, kondisi kesehatan pendonor, jenis donor, dan mengetahui resiko menjadi pendonor juga perlu diperhatikan.

Adapun untuk jenis organ yang didonorkan, hampir semua organ bisa didonorkan kepada semua orang. Bagian yang bisa didonorkon adalah organ vital, jantung, ginjal, pancreas, paru-paru, usus, jaringan tubuh, kulit, tulang, sel induk, kornea, hingga jaringan ikat.

Advertising
Advertising

Baca: Organ Tubuh yang Belum Pulih Meski Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh

Dibeberapa negara tetentu sudah bisa melakukan donor organ tubuh bagian luar seperti tangan dan wajah. Namun untuk di Indonesia hal ini belum bisa dilakukan.

Untuk usia pendonor, baik tua dan muda bisa melakukannya, sebab tidak ada batasan usia asalkan kondisi pendonor dalam keadaan sehat. Untuk pendonor dibawah usia 18 tahun harus mengantongi surat izin tertulis dahulu dari orang tua ataupun wali.

Sedangakan untuk kondisi kesehatan pendonor, orang yang ingin mendonorkan organnya harus dalam keadaan sehat terutama organ yang akan didonor. Adapun kriteria orang yang tidak bisa mendonorkan organnya adalah penderita HIV, hepatitis C, Ebola, toksoplasmosis, malaria, diabetes, gagal ginjal, penyakit jantung, dan kanker. Sebelum mendonorkan organ, pendonor wajib memeriksa kesehatannya terlebih dahulu.

Setelah itu, jenis donor yang termasuk dalam prosedural ketika mendonorkan organ tubuh. Jenis donor dibagi menjadi 2 yaitu donor hidup dan donor mati, hal ini berdasarkan kondisi keadaan pendonor.

Untuk donor hidup, organ yang bisa didonorkan adalah jantung, darah, pankreas, ginjal, hati, paru-paru, dan usus. Donor hidup diberikan apabila kondisi pendonor masih hidup dan bersedia melakukan donor organ. Sedangkan untuk donor mati adalah kondisi pendonor yang sudah meninggal.

Dan yang cukup penting dari donor organ tubuh adalah memperhatikan risiko bagi pendonor organ tersebut. Prosedural donor organ ini memerlukan operasi yang besar. Tindakan tersebut berisiko menimbulkan komplikasi, pendarahan, nyeri, hingga kerusakan pada organ dan jaringan lain. Penting bagi pendonor untuk memperhatikan pola hidup dan makanan ketika sudah melakukan donor organ.

GERIN RIO PRANATA

Berita terkait

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

13 menit lalu

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

2 jam lalu

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 sesuai dengan program pembangunan yang telah direncanakan

Baca Selengkapnya

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

3 jam lalu

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

Presiden Jokowi menyayangkan daerah kepulauan maupun daerah terpencil dia tak menemukan tenaga dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

3 jam lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

3 jam lalu

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

Presiden Jokowi meminta Indonesia menyiapkan fondasi yang kuat untuk pembangunan masa depan.

Baca Selengkapnya

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

4 jam lalu

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

5 jam lalu

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.

Baca Selengkapnya

Penyebab dan Gejala Penyakit Hemofilia yang Perlu Diketahui

5 jam lalu

Penyebab dan Gejala Penyakit Hemofilia yang Perlu Diketahui

Hemofilia merupakan penyakit kelaianan pada fungsi pembekuan darah. Sebagian besar penyebabnya terjadi karena keturunan.

Baca Selengkapnya

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

5 jam lalu

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

PLN mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di tanah air

Baca Selengkapnya

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

6 jam lalu

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya