RUU PKS Masuk Prolegnas, Puan: Negara Perlihatkan Keberpihakan kepada Korban

Rabu, 24 Maret 2021 05:01 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat memimpin rapat paripurna ke-15 masa sidang IV tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Maret 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani mengatakan masuknya Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 menunjukkan keberpihakan kepada perempuan dan korban kekerasan seksual. RUU PKS merupakan satu dari 33 RUU Prolegnas prioritas yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPR, Selasa kemarin, 23 Maret 2021.

"Lewat RUU PKS ini negara memperlihatkan keberpihakannya kepada korban kekerasan seksual," kata Puan seusai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis.

Puan Maharani mengklaim hal ini juga membuktikan bahwa DPR menjadikan aspirasi publik sebagai pertimbangan utama dalam menetapkan RUU prioritas. Dia mengatakan, Dewan menyerap aspirasi kelompok sipil perempuan yang selama ini mendesak perlindungan negara atas kejahatan kekerasan seksual.

Baca juga: DPR Sahkan 33 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021

"Keinginan publik dipertimbangkan untuk kemudian dilakukan kajian mendalam terkait pro dan kontranya sebelum RUU tersebut masuk dalam Prolegnas prioritas tahun ini," ujar Puan.

Advertising
Advertising

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebenarnya telah berkali-kali masuk dalam Prolegnas prioritas sejak periode DPR sebelumnya. Namun, berkali-kali pula didrop atau ditunda pembahasannya.

Tahun ini, Kantor Staf Presiden membentuk gugus tugas antarkementerian dan lembaga untuk mengawal pengesahan RUU PKS. Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan HAM KSP Jaleswari Pramodhawardani mengatakan gugus tugas tersebut diharapkan bisa melakukan harmonisasi substansi, konsultasi dengan DPR, serta komunikasi publik dengan berbagai organisasi masyarakat dalam pembahasan RUU PKS.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Omar Sharief Hiariej mengatakan pengesahan RUU PKS dibutuhkan untuk melindungi perempuan dan anak-anak dari kekerasan seksual. Ia mengatakan RUU PKS bisa diandalkan untuk menanggulangi potensi kekerasan seksual di masa depan.

"Negara harus melakukan intervensi dan menyegerakan pengesahan RUU PKS yang berorientasi pada korban," kata Eddy dikutip dari Koran Tempo edisi 13 Maret 2021.


BUDIARTI UTAMI PUTRI | KORAN TEMPO

Berita terkait

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

1 jam lalu

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

11 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya