Marzuki Alie Cs Cabut Gugatan, Kubu AHY: Mereka Akhirnya Sadar

Reporter

Friski Riana

Editor

Amirullah

Selasa, 23 Maret 2021 18:03 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat tiba di kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. AHY yang turut didampingi pimpinan DPP dan anggota Fraksi Demokrat di DPR juga membawa dua kotak kontainer plastik berisi berkas-berkas. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat kubu AHY, Herzaky Mahendra Putra, menilai pencabutan gugatan yang dilakukan Marzuki Alie menandakan telah menyadari kesalahannya. "Baguslah, mereka akhirnya sadar," kata Herzaky dalam keterangannya, Selasa, 23 Maret 2021.

Herzaky menilai, keputusan Marzuki Alie dan mantan kader yang mencabut gugatan atas surat pemecatan dari partai karena menyadari kedudukan hukum atau legal standing mereka lemah.

Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, perselisihan parpol diselesaikan oleh internal partai yang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Pada AD/ART Partai Demokrat, perselisihan internal dilakukan oleh mahkamah partai.

"Jadi, bukan mendadak langsung ke pengadilan. Mungkin setelah benaran belajar UU Parpol, mereka akhirnya sadar. Kalau jalan yang mereka tempuh selama ini salah," ujarnya.

Herzaky pun berharap Marzuki Alie dan para eks kader yang dipecat juga menyadari kesalahan mereka lainnya, yaitu menggelar kongres luar biasa (KLB Demokrat) yang tidak sah. "Kasihan kalau salah terus, mereka bisa mempermalukan diri mereka sendiri terus," katanya.

Advertising
Advertising

Marzuki Alie bersama sejumlah kader yang dipecat, seperti Tri Yulianto, Achmad Yahya, Damrizal, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib sebelumnya mendaftarkan gugatan atas pemecatan dari partai.

Sidang gugatan tersebut mestinya berlangsung hari ini. Namun, sidang diskors karena pihak penggugat belum menyampaikan surat kuasa. Ketika sidang dilanjutkan, pihak Marzuki Alie cs mengajukan pencabutan gugatan. Sehingga, majelis hakim menjadwalkan sidang pada Jumat, 26 Maret 2021, untuk membacakan penetapan pencabutan gugatan sekaligus meminta kuasa hukum Marzuki melengkapi berkas administrasi.

Kuasa hukum Marzuki Alie, Slamet Hasan, mengatakan alasan kliennya mencabut gugatan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat AHY karena ingin fokus pada kepengurusan Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB).

FRISKI RIANA

Berita terkait

Partai Demokrat AS Kirim Surat ke Joe Biden, Minta Cegah Serangan Israel di Rafah

1 hari lalu

Partai Demokrat AS Kirim Surat ke Joe Biden, Minta Cegah Serangan Israel di Rafah

Puluhan anggota Partai Demokrat AS menyurati pemerintahan Presiden Joe Biden untuk mendesak mereka mencegah rencana serangan Israel di Rafah.

Baca Selengkapnya

Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

1 hari lalu

Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

Emil Dardak berpeluang kuat kembali menjadi pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Berikut rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

1 hari lalu

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

Politikus sejumlah partai politik angkat bicara soal cawagub pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Siapa orangnya?

Baca Selengkapnya

Demokrat Siapkan Tiga Nama Kader Senior Maju di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Demokrat Siapkan Tiga Nama Kader Senior Maju di Pilkada Jakarta

Demokrat siapkan tiga nama kader senionya maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

Partai Demokrat bakal mengusung sejumlah kader muda di Pilkada Jakarta. Mengincar kursi Wakil Gubernur

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

2 hari lalu

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

Jokowi mengatakan selama 10 tahun dia menjabat sebagai presiden urusan konflik tanah selalu menjadi keluhan utama warga.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

2 hari lalu

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

Presiden Jokowi ditagih sertifikat tanah oleh warga dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Kongres AS Ancam akan Sanksi Pejabat ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

3 hari lalu

Kongres AS Ancam akan Sanksi Pejabat ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Kongres AS dilaporkan memperingatkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas surat perintah penangkapan bagi pejabat Israel

Baca Selengkapnya

Usai Nobar di Banyuwangi, Menteri AHY Ajak Terus Dukung dan Doakan Timnas U-23 Indonesia agar Lolos ke Olimpiade 2024

3 hari lalu

Usai Nobar di Banyuwangi, Menteri AHY Ajak Terus Dukung dan Doakan Timnas U-23 Indonesia agar Lolos ke Olimpiade 2024

Usai nobar di Banyuwangi, AHY mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan mendoakan Timnas U-23 Indonesia agar bisa lolos ke Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

3 hari lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya