Wamenag Minta Publik Hentikan Polemik Fatwa Halal Vaksin AstraZeneca

Selasa, 23 Maret 2021 00:02 WIB

Personel TNI berjaga saat truk pembawa vaksin COVID-19 AstraZeneca tiba di Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Senin, 8 Maret 2021. Sebanyak 1,1 juta dosis vaksin COVID-19 AstraZeneca bagian awal dari batch pertama skema kerja sama global untuk vaksin dan imunisasi (GAVI) COVAX Facility tiba di Bio Farma yang selanjutnya akan diproses dan didistribusikan guna mempercepat target vaksinasi yang merata ke seluruh penduduk Indonesia. ANTARA FOTO/Novrian Arbi

TEMPO.Co, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi meminta publik menghentikan polemik soal kehalalan vaksin AstraZaneca.

"Sebab vaksin ini boleh digunakan karena ada unsur kedaruratan dan kebutuhan syar'i yang mendesak yaitu mengatasi pandemi Covid-19," ujar Zainut lewat keterangan tertulis, Senin, 22 Maret 2021.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengeluarkan fatwa bahwa vaksin AstraZeneca mengandung unsur haram karena memanfaatkan tripsin babi dalam proses pembuatannya. Kendati demikian, MUI tetap membolehkan vaksin tersebut digunakan karena dalam kondisi darurat.

Sementara Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menyatakan vaksin AstraZeneca hukumnya halal. Alasannya, PWNU Jatim menilai, tripsin yang merupakan enzim babi hanya digunakan sebagai katalis untuk pengembangbiakan virus corona.

Unsur najis itu tidak dicampurkan, sehingga para kiai NU sepakat bahwa vaksin AstraZeneca suci. MUI Jawa Timur sependapat dengan PWNU Jawa Timur menyatakan vaksin AstraZeneca halalan dan thoyiban.

Zainut menegaskan, terlepas dari perbedaan fatwa tersebut, AstraZeneca boleh digunakan.

Menurut Zainut, dalam ajaran agama, menjaga keselamatan jiwa manusia itu harus lebih diutamakan dan didahulukan. Dengan program vaksinasi diharapkan dapat mencapai kekebalan kolektif (herd immunity) sehingga dapat menekan laju penyebaran Covid-19 dan masyarakat selamat dari bahaya virus Corona.

"Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak ragu menggunakan vaksin AstraZeneca, karena hal tersebut sudah mendapat fatwa dari MUI dan izin penggunaan darurat terhadap penggunaan vaksin Covid-19 dari AstraZeneca di Indonesia dari BPOM," ujar Zainut.

Baca juga: Jokowi Sebut Jawa Timur Siap Diberi Vaksin AstraZeneca

Berita terkait

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

4 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

4 hari lalu

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

5 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

6 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

6 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

10 hari lalu

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

17 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H

18 hari lalu

Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Profesor Asrorun Niam Sholeh mengatakan, bulan sudah nampak dan memungkinkan bisa dilihat atau imkan rukya.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

18 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya