TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin AF, menegaskan vaksin AstraZeneca memiliki kandungan babi. Mereka mengatakan kandungan babi ini ditemukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI. Namun, karena unsur kedaruratan, vaksin Covid-19 ini masih boleh dipakai.
"Kami membuat fatwa itu berdasarkan laporan LPPOM MUI. Mereka melaporkan ada tripsin dari babi. Berdasarkan laporan itulah kami membuat fatwa bahwa Vaksin AstraZeneca haram karena mengandung tripsin dari babi," kata Hasanuddin, saat dihubungi Tempo, Ahad, 21 Maret 2021.
Hal ini sekaligus menanggapi klarifikasi dari AstraZeneca yang membantah menggunakan unsur hewani dalam proses pembuatan vaksin mereka.
Hasanuddin mengatakan pihaknya akan lebih mempercayai LPPOM dan temuannya. Apalagi, ia mengatakan LPPOM sudah bekerja sama selama puluhan tahun dalam menentukan halal tidaknya suatu produk. "Kami Komisi Fatwa MUI punya pedoman, punya standar sendiri tentang halal haramnya suatu produk, termasuk obat-obatan, termasuk vaksin," kata Hasanuddin.
Meski begitu, ia mengatakan dalam mengkaji Vaksin AstraZeneca, pendekatan yang digunakan MUI berbeda dengan Vaksin Sinovac yang lebih dulu tiba. Pada Vaksin Sinovac, MUI mengutus langsung utusannya ke lokasi produksi vaksin di Cina, untuk menilai kehalalan vaksin tersebut.
Sedangkan untuk Vaksin AstraZeneca, Hasanuddin mengatakan MUI mengambil penilaian dari pertimbangan data-data yang diterima LPPOM saja.
"Kalau Sinovac memang beda. Itu memang ada utusan dari MUI ke Cina sana untuk mengaudit. Kalau ini engga. Jadi LPPOM mendapatkan bahan-bahan, dan diteliti bahan-bahannya di lab dan sebagainya," kata Hasanuddin.
Sebelumnya, Komisi Fatwa MUI telah menetapkan AstraZeneca haram karena mengandung unsur tripsin babi dalam proses pembuatannya. Meski begitu, Komisi Fatwa menyatakan vaksin tersebut tetap boleh dipergunakan dengan mempertimbangkan unsur kedaruratan.
MUI menyebut ada lima alasan utama yang membuat AstraZeneca boleh digunakan. Mulai dari tingkat penyebaran Covid-19 yang masih tinggi, dukungan upaya pemerintah untuk mencapai kekebalan komunitas alias herd immunity, hingga keterbatasan jumlah vaksin yang dimiliki pemerintah.
Baca juga: Kementerian Kesehatan Distribusikan Vaksin AstraZeneca Mulai Senin Depan