Kejagung Jelaskan Video Jaksa Terima Suap di Sidang Rizieq Shihab
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Aditya Budiman
Minggu, 21 Maret 2021 17:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menyatakan video yang dinarasikan sebagai jaksa menerima suap di sidang Rizieq Shihab adalah hoaks. Kejaksaan Agung menyatakan video yang ramai diperbincangkan di media sosial itu adalah rekaman lawas.
“Informasi dalam video tersebut adalah tidak benar atau hoax,” kata Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak lewat keterangan tertulis, Sabtu, 20 Maret 2021.
Leonard mengatakan video tersebut adalah penangkapan seorang jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung pada November 2016. Jaksa berinisial AF itu diduga menerima uang terkait perkara korupsi penjualan tanah kas desa di Desa kali Mok, Sumenep, Jawa Timur.
Sementara, pria yang menjelaskan penangkapan itu adalah Yulianto yang kala itu menjabat sebagai Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung. “Video penangkapan oknum Jaksa AF tidak ada sama sekali kaitan dan hubungannya dengan proses sidang Muhammad Rizieq alias Habib Rizieq Sihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang saat ini sedang disidangkan,” ujar dia.
Sebelumnya, video viral tersebut menarasikan "Terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab, innalillah, semakin hancur wajah hukum Indonesia". Video itu berdurasi 48 detik yang menampilkan wawancara antara wartawan dengan Yulianto yang sedang menjelaskan hasil penangkapan tersebut.
Baca juga: Dakwaan Rizieq Shihab: Berbohong Atas Status Positif Covid-19 di Media