Komisi Fatwa MUI Jelaskan Mekanisme Penilaian Vaksin AstraZeneca

Minggu, 21 Maret 2021 13:01 WIB

Karyawan memeriksa "envirotainer" berisi vaksin COVID-19 AstraZeneca saat tiba di Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Senin, 8 Maret 2021. Sebanyak 1,1 juta dosis vaksin COVID-19 AstraZeneca bagian awal dari batch pertama skema kerja sama global untuk vaksin dan imunisasi (GAVI) COVAX Facility tiba di Bio Farma yang selanjutnya akan diproses dan didistribusikan guna mempercepat target vaksinasi yang merata ke seluruh penduduk Indonesia. ANTARA FOTO/Novrian Arbi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin AF, menegaskan vaksin AstraZeneca memiliki kandungan babi. Mereka mengatakan kandungan babi ini ditemukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI. Namun, karena unsur kedaruratan, vaksin Covid-19 ini masih boleh dipakai.

"Kami membuat fatwa itu berdasarkan laporan LPPOM MUI. Mereka melaporkan ada tripsin dari babi. Berdasarkan laporan itulah kami membuat fatwa bahwa Vaksin AstraZeneca haram karena mengandung tripsin dari babi," kata Hasanuddin, saat dihubungi Tempo, Ahad, 21 Maret 2021.

Hal ini sekaligus menanggapi klarifikasi dari AstraZeneca yang membantah menggunakan unsur hewani dalam proses pembuatan vaksin mereka.

Hasanuddin mengatakan pihaknya akan lebih mempercayai LPPOM dan temuannya. Apalagi, ia mengatakan LPPOM sudah bekerja sama selama puluhan tahun dalam menentukan halal tidaknya suatu produk. "Kami Komisi Fatwa MUI punya pedoman, punya standar sendiri tentang halal haramnya suatu produk, termasuk obat-obatan, termasuk vaksin," kata Hasanuddin.

Meski begitu, ia mengatakan dalam mengkaji Vaksin AstraZeneca, pendekatan yang digunakan MUI berbeda dengan Vaksin Sinovac yang lebih dulu tiba. Pada Vaksin Sinovac, MUI mengutus langsung utusannya ke lokasi produksi vaksin di Cina, untuk menilai kehalalan vaksin tersebut.

Advertising
Advertising

Sedangkan untuk Vaksin AstraZeneca, Hasanuddin mengatakan MUI mengambil penilaian dari pertimbangan data-data yang diterima LPPOM saja.

"Kalau Sinovac memang beda. Itu memang ada utusan dari MUI ke Cina sana untuk mengaudit. Kalau ini engga. Jadi LPPOM mendapatkan bahan-bahan, dan diteliti bahan-bahannya di lab dan sebagainya," kata Hasanuddin.

Sebelumnya, Komisi Fatwa MUI telah menetapkan AstraZeneca haram karena mengandung unsur tripsin babi dalam proses pembuatannya. Meski begitu, Komisi Fatwa menyatakan vaksin tersebut tetap boleh dipergunakan dengan mempertimbangkan unsur kedaruratan.

MUI menyebut ada lima alasan utama yang membuat AstraZeneca boleh digunakan. Mulai dari tingkat penyebaran Covid-19 yang masih tinggi, dukungan upaya pemerintah untuk mencapai kekebalan komunitas alias herd immunity, hingga keterbatasan jumlah vaksin yang dimiliki pemerintah.

Baca juga: Kementerian Kesehatan Distribusikan Vaksin AstraZeneca Mulai Senin Depan

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

22 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

2 hari lalu

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara soal efek samping langka dari vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

3 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

3 hari lalu

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

Pasien pembekuan darah pertama yang disebabkan oleh vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

4 hari lalu

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

12 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

12 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya