KPK Panggil Sekda DIY dan 6 Swasta di Kasus Stadion Mandala Krida
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Amirullah
Selasa, 16 Maret 2021 10:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memanggil tujuh saksi untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Daerah Istimewa Yogyakarta. Ketujuh saksi tersebut berasal dari unsur pegawai negeri sipil dan swasta.
“Mereka diperiksa sebagai saksi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 16 Maret 2021.
Mereka yang akan diperiksa dalam perkara ini di antaranya Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji. Dia akan diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DI Yogyakarta.
Selain Baskara, KPK turut memanggil enam pihak swasta, di antaranya Komisaris PT Bimapatria Pradanaraya, Bima Setyawan; Kepala Studio PT Arsigraphi, Eka Yulianta; wiraswasta dari CV Sukses mandiri Teknik, Erwin Alexander; Direktur Utama PT Cipta Baja Trimatra, Hendrik Gosal; Tenaga Ahli PT Werder Indonesia dan PT Eka Mandra Sentosa Swen Spengler dan karyawan PT Arsigraphi, Shaktyawan Yudha Prasmantho Ardhi.
Ali mengatakan para saksi akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Sebelumnya, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi pembangunan stadion yang diduga terjadi pada tahun anggaran 2016-2017. Akan tetapi, KPK belum mengumumkan siapa saja tersangka dalam perkara ini. Pengumuman tersangka akan dilakukan bersamaan dengan proses penahanan.
Baca juga: KPK Kembali Geledah 2 Tempat di Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida