Umat Muslim menjaga jarak saat melakukan umrah di Masjidil Haram setelah otoritas Saudi meringankan pembatasan untuk mencegah penularan penyakit Covid-19, di kota suci Mekkah, Arab Saudi, Ahad, 1 November 2020. Ibadah haji tahun ini digelar hanya dengan sedikit jemaah. Kantor Pers Saudi/Handout via REUTERS
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Agama DPR Yandri Susanto meminta Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan mengantisipasi calon jemaah haji yang sudah lunas pembayarannya, namun tidak bisa divaksin karena memiliki komorbid.
“Dari paparan Pak Sekjen (Kemenkes) ada kemungkinan calon jemaah haji sudah lunas tidak bisa divaksin. Artinya harus mencari daftar tunggu berikutnya, jangan sampai kuota sekian persen dari Saudi tidak terpenuhi gara-gara enggak divaksin,” kata Yandri dalam rapat kerja di DPR, Senin, 15 Maret 2021.
Dalam paparan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi, jemaah haji Indonesia setiap tahunnya yang memiliki risiko tinggi, berkisar 63-67 persen dari total jemaah. Penyakit terbanyak pada jemaah haji adalah kronis degenerative, seperti jantung, paru obstruktif kronis atau PPOK yang membuat penderitanya akan menjadi rentan jika terkena Covid-19.
Yandri pun meminta agar Kementerian Kesehatan memberikan perlakuan khusus terkait vaksinasi kepada calon jemaah haji. Misalnya vaksinasi yang digelar secara serentak atau targetnya berbeda dengan target nasonal. Sebab, kata dia, ibadah haji mempunyai waktu khusus yang tidak bisa diundur maupun dimajukan.
Adapun target vaksinasi kepada calon jemaah haji yang direncanakan Kemenkes akan selesai pada Mei 2021. “Makin cepat memvaksin daftar lunas 2020, jangan nunggu Mei. Karena efektivitas vaksin 2 bulan baru diakui. Nah kalau kita mepet waktunya sementara Saudi memberikan kuota cukup besar. Kalau tidak terpenuhi, kita yang rugi,” katanya.
Yandri menyarankan, Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan bisa melakukan pencanangan atau membuat surat keputusan bersama untuk vaksinasi khusus calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini.“Untuk mengantisipasi bila mana ada komorbid. Artinya dia tidak bisa divaksin kita harus cari penggantinya.”