Kemendagri Jelaskan Mekanisme Penggantian Nama Sumbar Menjadi Minangkabau

Sabtu, 13 Maret 2021 07:17 WIB

Warga yang sedang membawa makanan dan hasil kebun melintas di depan rumah Tan Malaka di Nagari Pandam Gadang, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat dalam upacara adat pemberian mandat kepada tim delegasi penjemput jasad Tan Malaka. TEMPO/Hari Tri Wasono

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal mengatakan usulan penggantian nama Sumatera Barat menjadi Daerah Istimewa Minangkabau sah-sah saja. Namun, penggantian itu harus mengikuti mekanisme yang berlaku.

Ia menjelaskan mekanisme penggantian nama daerah sudah termuat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2012. “Tentu sebagai sebuah usulan atau ide kami menyatakan sah sah saja namun demikian penamaan sebuah daerah harus memenuhi ketentuan PP,” kata Safrizal lewat keterangan tertulis, Jumat, 12 Maret 2021.

Dia mengatakan perubahan nama daerah harus diusulkan dengan naskah akademik yang berasal dari pemerintah daerah atau masyarakat. Isi naskah harus sesuai dengan kaidah penamanaan yang memperhatikan sejarah, budaya, adat istiadat atau adanya nama yang sama. Usul juga harus disertai dengan suratu usulan ke DPRD, sampai dengan surat usulan ke pemerintah pusat melalui Kemendagri, hingga akhirnya dikeluarkan PP yag diteken Presiden.

Advertising
Advertising

“Sampai dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah yang ditandatangani oleh Presiden RI,” kata dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi Pemerintahan DPR Guspardi Gaus mengatakan tim Kerja Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) telah menyelesaikan naskah akademik. "Naskah akademik ini merupakan sebuah langkah positif dan maju," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 11 Maret 2021.

Politikus PAN ini mengatakan Komisi II memang sedang mengkaji revisi undang-undang beberapa provinsi. Sebab, kata dia, ada beberapa poin yang sudah tak cocok dengan perkembangan zaman. Salah satunya Undang-undang pembentukan Provinsi Sumbar yang berdasarkan Republik Indonesia Serikat 1958. Selain itu, juga beberapa provinsi di Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Bali.

"Sebetulnya Sumatera Barat ini jauh lebih prioritas jika dibandingkan dengan provinsi lain. Karena Sumbar satu-satunya masyarakat yang berdasarkan matrilineal, kemudian kekhasan adatnya itu berkelindan dengan agama," kata dia soal wacana DI Minangkabau ini.

Baca juga: Soal DI Minangkabau, Kemendagri: Butuh Kajian Mendalam

FRISKI RIANA

Berita terkait

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

2 hari lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

8 hari lalu

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...

Baca Selengkapnya

Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

8 hari lalu

Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

KPU dan Ketum PAN Zulkifli Hasan menanggapi gugatan PDIP di PTUN terkait pencalonan Gibran di Pilpres 2024. Begini kata mereka.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

9 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Lestarikan Silek Galombang Duo Baleh Minangkabau, Mahasiswa ISI Padang Panjang Gelar Pertunjukan Seni

11 hari lalu

Lestarikan Silek Galombang Duo Baleh Minangkabau, Mahasiswa ISI Padang Panjang Gelar Pertunjukan Seni

Silek Galombang Duo Baleh merupakan salah satu aliran atau cabang dari seni bela diri tradisional Minangkabau yang berkembang di Batipuh, Tanah Datar.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

12 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus ALS di Agam Sumatera Barat, Ini Profil Perusahaan Otobus Berusia 58 Tahun

13 hari lalu

Kecelakaan Bus ALS di Agam Sumatera Barat, Ini Profil Perusahaan Otobus Berusia 58 Tahun

Bus ALS alami kecelakaan di Malalak Selatan, Agam, Sumatera Barat pada Senin 15 April 2024. Berikut profil PO bus ALS yang beroperasi sejak 1966.

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran 2024: Kunjungi 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Religi di Kota Padang

17 hari lalu

Libur Lebaran 2024: Kunjungi 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Religi di Kota Padang

Kota Padang punya beberapa destinasi wisata religi antara lain Masjid Raya Sumatera Barat, Masjid Al Hakim, dan Masjid Raya Ganting. Ini istimewanya.

Baca Selengkapnya

Profil Zita Anjani, Putri Ketum PAN yang Didorong Berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

19 hari lalu

Profil Zita Anjani, Putri Ketum PAN yang Didorong Berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Zita Anjani didorong berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta. Berikut profil putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu.

Baca Selengkapnya

5 Tradisi Unik Lebaran di Sumatera Barat, Malamang hingga Tradisi Bakajang

24 hari lalu

5 Tradisi Unik Lebaran di Sumatera Barat, Malamang hingga Tradisi Bakajang

Keunikan tradisi Idul Fitri atau lebaran di Sumatera Barat tak kalah dengan daerah lainnya. Di sini ada Malamang, Kabau SIrah, hingga Bakajang.

Baca Selengkapnya