Polemik Laskar FPI yang Tewas Sempat Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Mahfud MD

Reporter

Dewi Nurita

Selasa, 9 Maret 2021 13:17 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD menjadi pembicara kunci saat seminar nasional untuk memperingati HUT Ke-6 Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jakarta, Selasa 15 Desember 2020. Seminar tersebut membahas tema Pengelolaan Perbatasan Laut Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md merespons polemik yang muncul terkait langkah polisi yang sempat menetapkan status tersangka terhadap enam laskar FPI yang tewas di Tol Cikampek KM50.

"Ada tertawaan publik, semula masyarakat banyak yang ngejek, nyinyir, kenapa kok orang mati dijadikan tersangka oleh polisi? Itu hanya konstruksi hukum," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa, 9 Maret 2021.

Ia menyatakan setelah dijadikan tersangka dan sehari kemudian dinyatakan gugur perkaranya karena konstruksi hukum yang dibangun oleh Komnas HAM ialah enam laskar FPI memancing aparat melakukan tindakan kekerasan dan membawa senjata.

Konstruksi hukum ini, kata Mahfud, perlu dibangun untuk mencari tersangka pelaku pembunuh enam laskar FPI. "Siapa yang membunuh 6 orang ini, yang memancing ini. Baru ditemukan 3 orang polisi, yang ditemukan Komnas HAM itu," ujar dia.

"Sesudah pelaku ditemukan, konstruksi hukumnya selesai, baru dinyatakan perkaranya gugur sesuai dengan ketentuan undang-undang bahwa tersangka yang sudah meninggal perkaranya gugur. Selesai," tutur mantan hakim Mahkamah Konstitusi ini.

Mahfud Md menyebut saat ini pengadilan tinggal memproses hukum para pelaku pembunuhan 6 laskar Front Pembela Islam. Ia meminta semua pihak membantu proses hukum yang berjalan.

"Siapa yang membunuh 6 orang ini? Kita buka di pengadilan. Kita minta ke TPPP atau siapapun yang punya bukti lain kemukakan di proses persidangan itu," ujarnya.

Sebelumnya, terjadi bentrok antara laskar FPI dan kepolisian terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada awal Desember 2020. Dalam kejadian itu, enam orang laskar FPI tewas.

Komnas HAM melakukan investigasi terhadap kejadian itu. Mereka menyimpulkan polisi melanggar HAM dalam penembakan 4 dari 6 orang laskar FPI.

Baca juga: Kasus Penembakan Laskar FPI, Berikut Ini Isi Hasil Investigasi Komnas HAM

DEWI NURITA

Berita terkait

Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

13 jam lalu

Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

Kementerian Kesehatan menjelaskan Perdana Menteri Slovakia sudah dipindah ke rumah sakit di Bratislava. Kondisinya stabil.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

13 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

19 jam lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

Wakil perdana menteri Slovakia mengatakan ia melihat ada kemajuan dalam kondisi PM Robert Fico setelah selamat dari upaya pembunuhan pekan ini.

Baca Selengkapnya

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

20 jam lalu

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

1 hari lalu

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

1 hari lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

1 hari lalu

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

Berdasarkan pemeriksaan, tiga tersangka yang melakukan penyelundupan benih lobster baru satu kali menggunakan gudang di lokasi penangkapan.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya