Presiden Jokowi Disebut Terbuka Terima Temuan TP3 Soal Kasus Laskar FPI

Reporter

Dewi Nurita

Selasa, 9 Maret 2021 12:49 WIB

Politikus Senior Amien Rais (keempat kanan), Ketua Majelis Syuro Partai Masyumi Abdullah Hehamahua (keempat kiri), Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Muhyiddin Junaidi (ketiga kiri), Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun (kedua kiri), Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Marwan Batubara (ketiga kanan) saat menyampaikan sikap dan tuntutan atas perkembangan kehidupan berbangsa di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Desember 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI, Abdullah Hehamahua menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi berjanji bahwa kasus tewasnya enam Laskar FPI akan ditangani secara transparan. Jokowi, lanjut dia, juga menyatakan terbuka menerima hasil temuan-temuan TP3.

Hal itu disampaikan usai pertemuan TP3 dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta pada hari ini. "Presiden berjanji akan menangani kasus ini secara transparan. Presiden juga siap untuk terima temuan dari TP3," ujar Abdullah saat dihubungi, Selasa, 9 Maret 2021.

Menurut Abdullah, TP3 menyampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa peristiwa tewasnya enam Laskar FPI di Tol Cikampek KM50 adalah pelanggaran HAM berat dan harus dibawa ke Pengadilan HAM. "Menurut Menkopolhukam, (berdasarkan, red) hasil rekomendasi Komnas HAM, peristiwa KM50 adalah pelanggaran biasa," ujar dia.

Kata Abdullah, pihaknya akan memberikan sejumlah bukti yang mendukung argumen mereka.

Baca: Temui Jokowi, TP3 Minta Kasus Tewasnya Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM

Mahfud Md yang mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan TP3 menyebut, pelanggaran HAM berat harus memenuhi tiga syarat, yakni; dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. "Kalau ada bukti itu, mari bawa, kita adili secara terbuka dengan UU 26/2000. Silakan kami tunggu, kami terbuka," ujar bekas Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Namun sejauh ini, kata Mahfud, TP3 baru sebatas menyampaikan keyakinan-keyakinan bahwa kasus itu merupakan pelanggaran HAM berat. "TP3 bukannya juga sudah diterima oleh Komnas HAM, diminta mana buktinya secuil saja bahwa ada terstruktur, sistematis dan masif-nya. Ndak ada, tuh. Hanya mengatakan yakin. Nah, kalau yakin saja tidak boleh, karena kita juga punya keyakinan banyak pelakunya ini itu, otaknya itu, dan yang membiayai itu, juga yakin kita, tapi kan tidak ada buktinya," ujar Mahfud.

"Saya katakan, pemerintah terbuka. Kalau ada bukti, mana pelanggaran HAM beratnya itu, mana sampaikan sekarang atau sampaikan menyusul kepada presiden," lanjut dia.

Menurut Mahfud, pertemuan TP3 dengan Presiden Jokowi pukul 10.00 tadi berlangsung serius dan singkat, tak sampai 15 menit. TP3 yang dipimpin Abdullah membawa enam anggota lainnya. Di antaranya; Amien Rais, Marwan Batubara, dan Muhyiddin. Sementara Presiden didampingi Mahfud dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Dalam pertemuan itu, kata Mahfud MD, Jokowi menyatakan sudah meminta Komnas HAM bekerja dengan independen dan melaporkan hasil temuan soal kasus tewasnya laskar FPI beserta empat rekomendasi. "Temuan Komnas HAM, kejadian di Tol Cikampek KM50 itu adalah pelanggaran HAM biasa. Komnas HAM sudah menyelidiki, tidak ada (pelanggaran HAM berat, red)," ujar Mahfud.

DEWI NURITA

Berita terkait

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

46 menit lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

1 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

2 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

6 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

7 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

8 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

8 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

13 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

13 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya