Sidang Korupsi Bansos Covid-19, Pejabat Kemensos Akui Terima Brompton

Senin, 8 Maret 2021 14:39 WIB

Tersangka dari pihak swasta Harry Sidabuke (kiri) menyerahkan sepeda Brompton kepada perantara anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara saat rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 10 Februari 2021. Dua sepeda tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Corona. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono dan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazarudin mengakui pernah menerima sepeda Brompton. Hal itu disampaikan saat keduanya bersaksi dalam sidang kasus korupsi Bansos Covid-19 dengan terdakwa Harry Van Sidabukke.

"Kami memang Agustus itu menerima Brompton," kata Hartono dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. Pepen juga mengakui menerima sepeda Brompton.

Hartono dan Pepen mengatakan menerima sepeda itu dari Adi Wahyono, pejabat pembuat komitmen di Kemensos. Adi ditetapkan menjadi tersangka penerima suap dalam proyek pengadaan bansos Covid.

Hartono dan Pepen mengatakan sepeda itu telah mereka kembalikan ke KPK. Mereka mengatakan sepeda itu tak berkaitan dengan pengadaan bansos Covid. Mereka mengatakan juga pernah ditawari uang oleh Adi Wahyono. Mereka mengaku menolak duit itu. "Saya tolak," kata Pepen.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan dua PPK, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono menjadi tersangka penerima suap. KPK menduga Juliari memerintahkan bawahannya untuk menyunat Rp 10 ribu dari setiap paket bansos yang disalurkan di Jabodetabek.

Advertising
Advertising

Sementara, dua pihak swasta ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi bansos Covid-19 ini yaitu Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. KPK mendakwa Harry menyuap Juliari Rp 1,28 miliar dan Ardian memberi Rp 1,95 miliar agar perusahaannya ditunjuk menjadi penyedia bansos Covid-19.

Baca juga: KPK Periksa Politikus PDIP di Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Berita terkait

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

9 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

21 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

22 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

22 jam lalu

Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, lakukan kunjungan kerja ke RSUD Umbu Rara Meha dan Puskesma Lewa, di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur

Baca Selengkapnya

Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Desa Pambotanjara

22 jam lalu

Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Desa Pambotanjara

Salah satu warga Desa Pambotanjara, dengan langkah pasti, masuk ke area instalasi pengolahan air terpadu, pemberian Kementerian Sosial untuk membantu pemenuhan air bersih masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

1 hari lalu

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya